Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Okupansi Hotel di NTB Tinggal Satu Digit akibat PPKM Darurat

Kompas.com - 29/07/2021, 10:38 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Ketua Indonesian Hotel General Manager Association Nusa Tenggara Barat (IHGMA NTB), Ernanda A. Dewobroto, mengatakan bahwa tingkat okupansi hotel di provinsi tersebut tinggal satu digit akibat PPKM Darurat.

“Untuk saat ini, selama PPKM dari awal bulan tanggal 3, hanya satu digit okupansi. Antara 5-7 persen. Sampai sekarang begitu,” ungkap dia, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Tempat Wisata di Kota Mataram Tutup

Menurut Ernanda, hal tersebut karena daerah yang menerapkan PPKM seperti Jawa dan Bali merupakan salah satu pasar perhotelan NTB.

Diterapkannya PPKM Darurat Level 4 dan Level 3 pada sejumlah daerah di dua pulau tersebut, lanjutnya, sangat memengaruhi para tamu yang tiba di NTB. 

“Apalagi kita juga terapkan PPKM di Mataram, juga kena. Jadi memang PPKM ini sangat berpengaruh bagi pariwisata. Bukan hanya hotel, tapi agen perjalanan kemudian UMKM karena (berkurangnya) pembelian oleh-oleh,” jelas Ernanda.

Baca juga: IHGMA NTB Sebut Percuma Harga Hotel Murah kalau Tidak Ada Permintaan

Meski Kota Mataram menerapkan PPKM Darurat, namun okupansinya menurut Ernanda tidak terlalu rendah karena ada pemanfaatan dari sebuah perusahaan untuk isolasi para karyawan.

“Ada beberapa hotel dipakai untuk isolasi, bukan untuk orang sakit. Ada perusahaan, dia karyawannya sebelum masuk kerja diisolasi dulu 14 hari. Kalau enggak ada gejala boleh masuk kerja,” jelas dia.

Ilustrasi hotel.SHUTTERSTOCK/Kanyapak Lim Ilustrasi hotel.

Persentase okupansi hotel sempat dua digit

Pemerintah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 25 Juli 2021 tersebut memasukkan Kota Mataram sebagai salah satu daerah di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Darurat Level 4.

Baca juga: NTB Tengah Siapkan Zona Hijau Pariwisata

Kendati demikian, Indonesia telah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali sejak 3-20 Juli sebelum diperpanjang pada 21-25 Juli dan mencakup beberapa daerah di luar Jawa dan Bali, serta kembali diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus.

Ernanda mengungkapkan bahwa sebelum PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan dan Kota Mataram masuk sebagai daerah yang turut menerapkan PPKM, tingkat okupansi hotel di NTB sempat mencapai dua digit.

Baca juga: Banyak Hotel di NTB Tutup Gara-gara PPKM Darurat

“Sebelum PPKM masih lumayan lah. Masih dua digit, di bawah 30 persen. Tapi anjlok banget sejak PPKM Darurat,” kata Ernanda.

“Cuma kami paham kalau ini bukan untuk hal negatif. Kami sadar bahwa pemerintah berusaha menekan laju penambahan Covid-19. Memang berat, tapi harus dilalui semua. Berat tapi tidak bisa apa-apa,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengalaman ke Pasar Kreatif Jawa Barat, Tempat Nongkrong di Bandung

Pengalaman ke Pasar Kreatif Jawa Barat, Tempat Nongkrong di Bandung

Jalan Jalan
Libur Panjang Waisak 2024, KAI Operasikan 20 Kereta Api Tambahan

Libur Panjang Waisak 2024, KAI Operasikan 20 Kereta Api Tambahan

Travel Update
Pasar Kreatif Jawa Barat: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Pasar Kreatif Jawa Barat: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Berkunjung ke Pantai Nangasule di Sikka, NTT, Ada Taman Baca Mini

Berkunjung ke Pantai Nangasule di Sikka, NTT, Ada Taman Baca Mini

Jalan Jalan
10 Wisata Malam di Semarang, Ada yang 24 Jam

10 Wisata Malam di Semarang, Ada yang 24 Jam

Jalan Jalan
Tanggapi Larangan 'Study Tour', Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Tanggapi Larangan "Study Tour", Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Travel Update
Ada Rencana Kenaikan Biaya Visa Schengen 12 Persen per 11 Juni

Ada Rencana Kenaikan Biaya Visa Schengen 12 Persen per 11 Juni

Travel Update
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Travel Update
Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Travel Update
World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

Travel Update
Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Travel Update
Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Travel Update
5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Travel Update
Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com