Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Wajibkan Kartu Vaksin Pengunjung Hotel, PHRI Sarankan Tinjau Ulang

Kompas.com - 07/08/2021, 21:01 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan pekerja dan pengunjung hotel maupun guest house untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Ketentuan itu sesuai aturan yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

Aturan tersebut tertuang dalam SK Kadisparekraf Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 pada Sektor Usaha Pariwisata.

Baca juga: 3 Mal di Jakarta Wajibkan Pengunjung Bawa Kartu Vaksin Covid-19

Menanggapi keputusan itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyarankan pihak Pemprov DKI untuk meninjau ulang aturan tersebut.

Menurut dia, salah satu alsannya adalah masih belum maksimalnya penerima vaksin Covid-19 di sejumlah daerah.

“Saat ini, sentra-sentra vaksin belum bersifat permanen atau masih berpindah-pindah. Jadi kalau mau vaksin, kita harus cari-cari dulu. Kemudian, ketersediaan vaksin juga masih terbatas,” kata Maulana dilansir dari Antara, Rabu (4/8/2021).

Ilustrasi kamar hotel.Shutterstock/filippo giuliani Ilustrasi kamar hotel.

Selain itu, sambung dia, masih banyak orang-orang yang belum mendapat vaksin hingga kini. Contohnya adalah anak-anak usia di bawah 12 tahun.

Maulana menyebut jika keputusan itu tetap diteruskan, risikonya lebih besar dan makin menekan pelaku usah dan pemerintah.

5 aktivitas publik di Jakarta yang wajib tunjukkan kartu vaksin

Sementara itu diberitakan Kompas.com, Sabtu (7/8/2021), ada lima aktivitas publik di Jakarta yang mengharuskan masyarakat menunjukkan kartu vaksin.

Berikut ini 5 aktivitas publik yang mewajibkan memiliki dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19:

Baca juga: Dampak PPKM terhadap Okupansi Hotel di Jakarta, Hotel Bintang Juga Kena

1. Karyawan dan pengunjung hotel dan guest house

2. Karyawan dan pengunjung di restoran, rumah makan, warteg, atau kafe yang sudah diizinkan untuk beroperasi selama PPKM Level 4

3. Karyawan dan pengunjung salon dan barbershop (tukang pangkas rambut) yang usahanya berada pada lokasi tersendiri

4. Keluarga, tamu undangan, dan petugas dalam pelaksanaan akad nikah di hotel dan gedung pertemuan

5. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh, seperti pesawat udara, bus, kapal laut, dan kereta api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

Jalan Jalan
7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

Jalan Jalan
Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Travel Update
Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Jalan Jalan
Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com