Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/08/2021, 12:31 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia melanjutkan PPKM Darurat Level 1 sampai 4 hingga 9 Agustus 2021 sejak diterapkan pada 3 Juli lalu.

Di Pulau Jawa dan Bali, khususnya Provinsi DKI Jakarta, seluruh wilayah di dalamnya masuk kriteria PPKM Level 4.

Hal ini tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Itinerary Habiskan 1 Hari di Mal di Jakarta

Dalam aturan tersebut Selain itu, sejumlah toko masih diizinkan untuk dibuka dengan ketentuan bahwa mereka masuk dalam kategori esensial.

Apabila hendak membeli kebutuhan harian, saat ini sebanyak empat mal di Jakarta mewajibkan calon pengunjung untuk membawa dan menunjukkan karti vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi.

Lebih lanjut, pihak mal juga menggunakan aplikasi tersebut untuk mempermudah mereka dalam menerapkan sistem check-in dan check-out para pengunjung.

Baca juga: Survei: Wisatawan Kurang Taat Protokol Kesehatan Saat di Hotel dan Mal

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum tiga mal di Jakarta yang wajibkan pengunjung bawa kartu vaksin Covid-19, Jumat (6/8/2021):

1. Plaza Indonesia, Jakarta Pusat

Plaza Indonesia berlokasi di Jalan MH Thamrin No. Kav. 28-30, Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Berdasarkan salah satu unggahan dalam akun Instagram @plazaindonesia, mereka mengumumkan bahwa seluruh calon pengunjung harus sudah divaksin minimal satu dosis.

Warga melintas di depan pusat perbelanjaan Plaza Indonesia di Jakarta, Selasa (24/3/2020). Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Ellen Hidayat mengatakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 di ruang publik, pusat perbelanjaan Plaza Indonesia akan tutup sementara mulai 25 Maret hingga 3 April 2020,  namun tidak berlaku untuk toko yang menjual kebutuhan pokok dengan jam operasional mulai pukul 11:00 - 17:00 WIB.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Warga melintas di depan pusat perbelanjaan Plaza Indonesia di Jakarta, Selasa (24/3/2020). Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Ellen Hidayat mengatakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 di ruang publik, pusat perbelanjaan Plaza Indonesia akan tutup sementara mulai 25 Maret hingga 3 April 2020, namun tidak berlaku untuk toko yang menjual kebutuhan pokok dengan jam operasional mulai pukul 11:00 - 17:00 WIB.

“Efektif tanggal 16 Agustus 2021, semua orang yang masuk Plaza Indonesia termasuk pengunjung, karyawan kami, staf outsourcing, staf toko, dan kontraktor, harus sudah divaksinasi minimal 1 kali dosis,” tulisnya.

Baca juga: Sebelum Pandemi, Mal di Jakarta Ini Jadi Tempat Turis Asing Beli Oleh-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+