Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata di Bali Sudah Buka, Ada Aturan Ganjil Genap

Kompas.com - 22/09/2021, 18:24 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan bahwa saat ini beberapa tempat wisata sudah dibuka kembali melalui tahap uji coba.

“Tempat wisata dibuka dengan status uji coba, dan pembatasan jumlah pengunjung 50 persen. Dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ungkap Putu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut, Putu menuturkan bahwa selama tahap uji coba, tidak semua tempat wisata dibuka melainkan hanya yang masuk kategori wisata luar ruangan atau wisata alam.

Baca juga:

Beberapa tempat wisata yang sudah dibuka dalam tahap uji coba adalah Pantai Kuta, Pura Uluwatu, dan Bali Bird Park.

“(Lalu) Pantai Legian, Melasti, Sanur, Tanah Lot, dan Sangeh Monkey Forest, Kebun Raya Bali, Danau Beratan, dan Danau Batur,” sambung dia.

Ganjil genap Bali mulai 25 September

Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, Minggu (19/9/2021), pihaknya akan menerapkan aturan ganjil genap pada akses menuju daerah tujuan wisata dari wilayah Sanur hingga Kuta.

Melansir Kompas.com, Senin (20/9/2021), aturan untuk kendaraan roda empat dan roda dua ini akan diberlakukan mulai 25 September 2021 dan berlaku pada Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan hari libur fakultatif.

Baca juga:

Saat periode ganjil genap, hanya kendaraan dengan angka terakhir pada tanda nomor kendaraan bermtor (TNKB) ganjil dan/atau genap yang boleh melintas.

Meski begitu, aturan ganjil genap tidak berlaku untuk TNKB berwarna dasar merah dan kuning, kendaraan dinas operasional TNI/Polri, kendaraan dengan kepentingan tertentu, dan pengangkut logistik.

Foto ini diambil pada saat Pantai Kuta belum resmi ditutup, tetapi wisatawan sudah mulai menghindari tempat wisata, salah satunya Kuta Bali, Kamis (13/02/2020).Dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf Foto ini diambil pada saat Pantai Kuta belum resmi ditutup, tetapi wisatawan sudah mulai menghindari tempat wisata, salah satunya Kuta Bali, Kamis (13/02/2020).

Antisipasi gelombang wisatawan dengan ganjil genap

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan, Minggu, penerapan sistem ganjil genap dilakukan untuk mengantisipasi gelombang wisatawan.

“Tujuan dari pengaturan ini adalah mengendalikan dan mengatur fluktuasi kunjungan ke daerah tujuan wisata, memastikan terjadinya pelonggaran secara bertahap, sehingga kerumunan dapat dihindarkan,” jelasnya secara tertulis, mengutip Kompas.com, Senin.

Rencananya, jam pemberlakuan ganjil genap akan dibagi pada pagi dan sore hari yakni pukul 06.30-09.30 WITA dan pukul 15.00-18.00 WITA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com