Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Malang PPKM Level 2, Tempat Wisata Buka dengan Kapasitas 25 Persen

Kompas.com - 09/11/2021, 13:30 WIB
Andi Hartik,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Aktivitas wisata di Kabupaten Malang, Jawa Timur mulai dibuka lagi seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2.

Kawasan wisata yang buka di Kabupaten Malang juga termasuk deretan pantai di pesisir selatan.

"Wisata (Kabupaten Malang) sudah dibuka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedantara, Selasa (9/11/2021).

Ia melanjutkan, aktivitas wisata di Kabupaten Malang resmi dibuka lagi sejak Selasa (2/11/2021).

Baca juga: 5 Penginapan Malang Raya yang Unik, Ada yang Punya Onsen ala Jepang

Keputusan itu bersamaan dengan keluarnya Surat Keputusan Bupati Malang nomor 188.45/628/KEP/35.07.013/2021 tentang PPKM level 2.

Syarat berwisata di Kabupaten Malang

Sesuai dengan surat keputusan tersebut, kegiatan wisata diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen dari total kapasitas.

Pengelola wisata diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining setiap wisatawan yang masuk.

Air terjun Coban Rondo di Pujon, MalangMonica Priscilla/Shutterstock Air terjun Coban Rondo di Pujon, Malang

Adapun untuk wisatawan di bawah usia 12 tahun, wajib didampingi orangtua yg sudah disuntik vaksin.

Jika aplikasi PeduliLindungi tidak dapat diterapkan karena faktor tertentu, setiap wisatawan wajib menunjukkan kartu vaksin.

"Dalam keadaan tertentu tidak dapat digunakannya aplikasi PeduliLindungi, pengunjung dan pegawai harus dapat menunjukkan kartu vaksin Covid-19," kata Made.

Baca juga: Wisata Gunung Bromo via Malang Buka Lagi, Baru Satu Spot yang Bisa Dikunjungi

Pengelola wisata juga wajib melaporkan jumlah kunjungan wisatawan untuk memastikan bahwa jumlah kunjungan tidak melebihi jumlah kapasitas maksimal yang ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com