Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Wisata Tanpa Karantina Thailand Ditunda, Ini Syarat untuk Turis yang Sudah Daftar

Kompas.com - 26/12/2021, 06:09 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber tatnews

Syarat tambahan skema wisata tanpa karantina di Thailand 

Wisatawan asing yang telah mendapat Thailand Pass QR Code sebelum 22 Desember 2021 dengan jadwal kedatangan di Thailand mulai 24 Desember 2021 dan seterusnya wajib mengikuti aturan tambahan, sebagai berikut:

  1. Wisatawan wajib melengkapi TM6 Immigration Form (Formulir Imigrasi TM6) ketika berada di pesawat.
  2. Setibanya di terminal bandara, mereka harus melengkapi dan menandatangani Formulir Karantina sebelum lanjut ke poin skrining Health Control. Anak usia di bawah 12 tahun boleh menggunakan formulir yang sama dengan orang tua mereka. 
  3. Wisatawan wajib menunjukkan dokumen yang diminta, termasuk Thailand Pass, tanggal kedatangan, dan hasil tes RT-PCR kepada petugas Pengendalian Penyakit Menular (Communicable Disease Control) untuk pengecekan. 
  4. Melanjutkan dari poin sebelumnya, jika seluruh dokumen sudah beres, petugas akan menambahkan Formulir Karantina dengan stempel resmi Departemen Pengendalian Penyakit di Thailand (Department of Disease Control) bersamaan dengan instruksi karantina atau wajib tinggal, serta dua tes RT-PCR yang diperlukan.
  5. Wisatawan akan menerima salinan Formulir Karantina, bersamaan dengan kode QR yang menunjukkan daftar rumah sakit atau pusat laboratorium yang ditunjuk pemerintah untuk tes RT-PCR kedua tanpa biaya tambahan.
  6. Wisatawan bisa lanjut ke bagian imirgasi. Selain menjalani prosedur keimigrasian, mereka juga harus menunjukkan salinan Formulir Karantina dan paspor kepada petugas imigrasi untuk diperiksa. Jika seluruh prosedur sudah dijalani, mereka bisa lanjut ke hotel yang telah dipesan dengan sistem transfer yang telah diatur sebelumnya. 
  7. Setibanya di hotel, mereka harus menunjukkan Formulir Karantina kepada karyawan hotel untuk diperiksa. Informasi wisatawan akan didaftarkan ke sistem COSTE. 
  8. Selanjutnya mereka akan menjalani tes RT-PCR pertama, kecuali bagi mereka yang telah menjalani tes di rumah sakit atau pusat laboratorium yang ditunjuk pemerintah sebelum tiba di hotel.
  9. Jika hasil tes RT-PCR negatif, mereka wajib menginformasikan karyawan hotel tentang akomodasi yang mereka tuju pada hari ke-5 dan 6 untuk didaftarkan ke sistem COSTE.
  10. Pada hari ke-5 dan 6, wisatawan wajib menjalani tes RT-PCR kedua di rumah sakit atau pusat laboratorium yang ditunjuk pemerintah. Mereka juga wajib membawa Formulir Karantina mereka. 
  11. Wisatawan menyerahkan dokumen Formulir Karantina mereka kepada petugas rumah sakit atau laboratorium untuk tagihan (tidak ada biaya tambahan bagi wisatawan yang telah memperoleh Thailand Pass sebelum 22 Desember 2021).

Baca juga: Maya Bay di Thailand Bakal Dibuka Januari 2022 Setelah Tutup Akibat Pariwisata Massal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Tips Mendaki Gunung Prau yang Aman untuk Pemula

8 Tips Mendaki Gunung Prau yang Aman untuk Pemula

Jalan Jalan
Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Travel Update
6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

Travel Tips
Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Travel Update
8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com