Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2022, 12:08 WIB
Ulfa Arieza ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah India memperpanjang larangan penerbangan internasional hingga 28 Februari 2022.

Keputusan tersebut muncul di tengah kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron di seluruh dunia.

“Otoritas berwenang telah memutuskan untuk memperpanjang penangguhan layanan penerbangan penumpang komersial internasional terjadwal dari/ke India hingga 28 Februari 2022,” tulis pengumuman yang dikeluarkan oleh Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Ditjen Perhubungan Udara India, dikutip dari situs dcga.go.in, Sabtu (22/01/2022).

Baca juga:

Namun, larangan tersebut tidak berlaku untuk penerbangan kargo internasional dan penerbangan khusus yang disetujui oleh Ditjen Perhubungan Udara India.

Lebih lanjut, larangan itu juga tidak berlaku untuk penerbangan yang berada dalam skema travel bubble (gelembung perjalanan).

Ditjen Perhubungan Udara India meminta semua pihak terkait untuk mematuhi larangan tersebut.

Ilustrasi India - Sebuah bangunan bernama Hawa Mahal di Jaipur India (Photo by Ibrahim Rifath on Unsplash).Photo by Ibrahim Rifath on Unsplash Ilustrasi India - Sebuah bangunan bernama Hawa Mahal di Jaipur India (Photo by Ibrahim Rifath on Unsplash).

Adapun surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Pengaturan dan Informasi Ditjen Perhubungan Udara India Neeraj Kumar pada Rabu (19/01/2022).

Dokumen itu ditujukan bagi seluruh penumpang domestik dan internasional dari/ke India, pihak bandara, operator maskapai, dan pihak imigrasi.

Baca juga:

Untuk diketahui, akibat pandemi Covid-19, India telah melarang penerbangan internasional mulai 23 Maret 2020.

Pada Desember 2021 lalu, otoritas penerbangan India telah memperpanjang larangan tersebut hingga 31 Januari 2022.

Mengingat kasus melonjak akibat varian Omicron, maka larangan tersebut diperpanjang kembali. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com