Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/01/2022, 18:03 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Jepang memutuskan mengambil langkah kuasi-darurat untuk membatasi kegiatan sosial dan bisnis di 13 prefektur demi menghindari penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Status ini berlaku mulai Jumat, 21 Januari hingga 13 Februari 2022.

Ketiga belas prefektur tersebut mencakup prefektur Saitama, Chiba, Kanagawa, Gunma, Niigata, Gifu, Aichi, Mie, Kumamoto, Miyazaki, Nagasaki, Kagawa, dan Tokyo.

Melansir The Japan Times, Minggu (23/01/2022), penyebaran infeksi virus tidak melambat sampai hari Rabu kemarin. Bahkan, Tokyo mencatat adanya 7.377 kasus.

Jumlah pasien sakit parah di bawah standar Tokyo mencapai 10 orang, sementara tingkat hunian tempat tidur yang disediakan untuk pasien virus corona mencapai 25,9 persen.

Baca juga: Jepang Majukan Waktu Pemberian Vaksin Booster Covid-19 hingga 2 Bulan

Gubernur Tokyo, Yuriko Koike mengatakan bahwa ibu kota akan mempertimbangkan untuk menerapkan status kuasi-darurat ketika persentase pasien melebihi 20 persen.

Sementara Gubernur prefektur Osaka, Kyoto dan Hyogo, yang juga mengalami peningkatan jumlah infeksi Covid-19, bertemu secara online pada hari Rabu lalu. Mereka memutuskan akan meminta tindakan darurat bersama-sama jika diperlukan.

Penghitungan harian ketiga prefektur juga sudah cukup tinggi. Hyogo mencapai rekor tertinggi selama dua hari berturut-turut dengan 2.514 kasus, sementara Osaka melaporkan lebih dari 6.000 kasus.

Hokkaido juga akan mempertimbangkan status kuasi-darurat karena kasus harian prefektur melebihi 1.170 untuk pertama kalinya pada hari Rabu.

Baca juga: Tahun Ini, Bunga Sakura di Jepang Bakal Mekar Lebih Awal

Dengan kuasi-darurat, gubernur prefektur dapat meminta restoran dan bar untuk mempersingkat jam kerja, serta berhenti menyajikan alkohol di area tertentu. Bahkan, bisnis yang melanggar dapat didenda hingga 200.000 Yen atau sekitar Rp 25,2 juta.

Penduduk di daerah-daerah ini juga akan diminta untuk tidak bepergian melintasi perbatasan prefektur.

Sebuah sumber juga mengatakan bahwa Tokyo sedang mempertimbangkan untuk meminta restoran dan bar tutup pada pukul 20.00 atau 21.00.

Khusus perusahaan bersertifikat yang telah menyiapkan aturan pencegahan infeksi virus, diperbolehkan menyajikan alkohol hingga jam 8 malam.

Sementara, restoran dan bar yang tidak bersertifikat akan diminta untuk tidak menyajikan alkohol, serta tutup pada pukul 8 malam.

Baca juga: Jepang Akan Luncurkan Aplikasi, Mudahkan Imigrasi dan Karantina

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com