Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Mal yang Tak Patuh Gunakan PeduliLindungi, Menurut Kemenkes

Kompas.com - 10/02/2022, 18:54 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

 

Kemenkes juga merilis daftar kepatuhan penggunaan PeduliLindungi di fasilitas publik untuk setiap provinsi di Jawa dan Bali.

Di DKI Jakarta, misalnya, 10 besar mal atau pusat perbelanjaan yang dianggap tidak patuh dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi antara lain:

  • ASHTA District 8, Jakarta Selatan (2)
  • Plaza Festival, Jakarta Selatan (2)
  • Lottemart, Jakarta Selatan (2)
  • HUBLIFE, Jakarta Barat (3)
  • Cikini Gold Center, Jakarta Pusat (3)
  • Euro cucina, Jakarta Pusat (3)
  • R22 Ramayana Pasar Minggu, Jakarta Selatan (4)
  • Negiya Express/Citiwalk Sudirman, Jakarta Pusat (5)
  • Blok M Plaza (5)
  • Ramayana Pasar Kopro, Jakarta Barat (5)

Terkait hasil pemantauan ini, Kemenkes telah memberikan teguran terhadap pelaku usaha yang dinilai tidak patuh terhadap pemanfaatan PeduliLindungi karena dianggap berpotensi besar memicu klaster penularan Covid-19.

Baca juga: Sandiaga Uno Soroti PeduliLindungi yang Masih Sering Bermasalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com