Mengutip Visit Abu Dhabi, mulai 26 Februari 2022, pendatang tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR sebelum terbang ke Abu Dhabi jika telah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Namun, bagi pendatang yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap atau belum vaksin, mereka tetap harus menunjukkan hasil negatif tes PCR yang diambil dalam waktu 48 jam.
Baca juga: Liburan ke Uni Emirat Arab, Turis Bisa Sarapan di Dubai Frame
Alternatif lainnya, mereka harus menunjukkan sertifikat bebas Covid-19 dalam kurun waktu 30 hari sebelum keberangkan dan memiliki kode QR. Aturan tersebut tidak berlaku bagi pendatang di bawah usia 16 tahun.
Pendatang yang menetap lama, harus menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu 14 hari sekali. Tujuannya, untuk mempertahankan status green pass dari aplikasi Al-Hosn.
Namun, pengunjung yang mendapatkan vaksin pengecualian harus menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam tujuh hari jika ingin menetap lebih lama di Abu Dhabi. Serupa, tujuannya untuk mempertahankan status green pass dari aplikasi Al-Hosn.
Baca juga: Abu Dhabi Luncurkan Vaksin Gratis untuk Turis Asing
Semua tes PCR tersebut wajib diambil dilakukan di UEA. Sementara, anak-anak berusia di bawah 12 tahun otomatis mendapatkan status hijau pada aplikasi tanpa vaksinasi atau menjalani tes PCR.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.