Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Buka Lagi Penerbangan Internasional Mulai 27 Maret

Kompas.com - 10/03/2022, 07:04 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - India akan kembali membuka penerbangan internasionalnya mulai 27 Maret 2022 mendatang, setelah dua tahun ditangguhkan.

“Setelah musyawarah dengan para pemangku kepentingan dan memperhatikan penurunan kasus Covid-19, kami telah memutuskan untuk melanjutkan perjalanan internasional mulai 27 Maret dan seterusnya,” kata Menteri Penerbangan Sipil India, Jyotiraditya Scindia, seperti dikutip Kompas.com Asia Times, Rabu (09/03/2022).

Baca juga:

Sebelumnya, India menangguhkan semua penerbangan internasional terjadwal sejak 23 Maret 2020.

Kala itu, kasus Covid-19 mulai meningkat secara global. Akibatnya, larangan tersebut sempat diperpanjang hingga beberapa kali.

Misalnya, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (22/01/2022), Pemerintah India memperpanjang larangan penerbangan internasional hingga 28 Februari 2022.

Keputusan tersebut muncul di tengah varian Omicron yang merebak di seluruh dunia.

Baca juga: India Larang Penerbangan Internasional hingga Waktu yang Tidak Ditentukan

Scindia juga mengatakan, seiring dibukanya kembali penerbangan internasional, maka gelembung perjalanan bilateral dengan 37 negara akan dicabut.

Dalam aturan ini, maskapai penerbangan dari masing-masing negara diizinkan untuk mengoperasikan penerbangan internasional dalam jumlah terbatas ke wilayah lain, dalam batasan tertentu.

Mumbai, India. Penerbangan internasional India akan dibuka kembali 27 Maret 2022.SHUTTERSTOCK/SOCIAL MEDIA HUB Mumbai, India. Penerbangan internasional India akan dibuka kembali 27 Maret 2022.

Menurut klarifikasi Kementerian Penerbangan Sipil India, operasi penerbangan internasional terjadwal akan secara disiplin mematuhi aturan ketat pedoman keselamatan Covid-19 yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga.

Baca juga: Sejarah Berdirinya Taj Mahal

"Semua operasional (maskapai) ini harus tunduk pada kepatuhan ketat terhadap pedoman kementerian," demikian kutipan isi keterangan resmi kantor Direktur Jenderal Penerbangan Sipil India, Selasa (08/03/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Jalan Jalan
Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Travel Update
5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

Travel Tips
Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Travel Update
4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

Travel Tips
KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Travel Update
Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Travel Tips
Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com