Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2022, 22:05 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber tatnews

KOMPAS.com - Mulai Jumat (1/4/2022), wisatawan asing yang hendak masuk Thailand tidak diwajibkan menunjukkan bukti negatif tes RT-PCR yang dilakukan dalam kurun waktu 72 jam sebelum perjalanan. 

Adapun Pusat Administrasi Situasi Covid-19 Thailand (CCSA), pada Jumat (18/3/2022), telah menyetujui pencabutan syarat wajib tes PCR sebelum perjalanan tersebut. 

 

Dilansir dari TAT News, Jumat, saat ini Pemerintah Thailand sedang mempersiapkan rencana yang terdiri dari empat fase guna menurunkan level Covid-19 dari pandemi menjadi endemi. 

Baca juga:

Wisatawan asing tidak wajib menunjukkan hasil tes PCR, tapi...

Ilustrasi Thailand - Wat Rong Khun (SHUTTERSTOCK/David Ionut).Ilustrasi Thailand - Wat Rong Khun (SHUTTERSTOCK/David Ionut). Ilustrasi Thailand - Wat Rong Khun (SHUTTERSTOCK/David Ionut).

Wisatawan asing yang memenuhi syarat menurut salah satu dari tiga skema masuk ke Thailand saat ini, yakni Test & Go, Sandbox, dan Alternative Quarantine (AQ), akan diizinkan masuk tanpa perlu menunjukkan bukti negatif tes RT-PCR yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum perjalanan.

Baca juga: Ribuan Turis Rusia Tertahan di Thailand Akibat Konflik Rusia-Ukraina

Pintu masuk jalur udara, darat, dan air bertambah

Jumlah bandara yang disetujui sebagai pintu masuk meningkat menjadi delapan, yaitu Don Mueang, Suvarnabhumi, Phuket, Krabi, Samui, Chiang Mai, U-Tapao, dan Hat Yai.

Tidak hanya itu, jumlah pos pemeriksaan perbatasan darat meningkat menjadi empat pos, yakni Nong Khai, Udon Thani, Songkhla, dan Satun.

Sementara itu, pintu masuk jalur air meningkat hingga tiga provinsi, yaitu Phuket, Chon Buri, dan Surat Thani.

Baca juga: Bebas Karantina, Simak Syarat Perjalanan Terbaru ke Thailand

Tes PCR setibanya di Thailand masih berlaku

Meski kewajiban tes sebelum perjalanan akan dihapus, namun terdapat dua tes yang tetap dilakukan oleh wisatawan asing yang menjalani skema Test & Go dan Sandbox.

Dua tes tersebut adalah tes RT-PCR setibanya di Thailand, dan tes antigen mandiri pada hari kelima.

Selain itu, periode tinggal dalam skema Sandbox akan dikurangi dari tujuh hari menjadi lima hari di destinasi-destinasi Sandbox. 

Setelah lima hari, wisatawan akan diizinkan melakukan perjalanan ke wilayah lain di Thailand. 

Untuk ketentuan skema AQ, masa karantina akan dikurangi menjadi lima hari, serta tes RT-PCR dilakukan pada hari keempat atau kelima. 

Baca juga: Nama Asli Bangkok Thailand yang Jadi Nama Kota Terpanjang di Dunia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber tatnews
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Februari 2024, Wahana Demon Slayer Hadir Lagi di Universal Studios Japan

Februari 2024, Wahana Demon Slayer Hadir Lagi di Universal Studios Japan

Travel Update
Tempat Baru untuk Ajukan Visa Inggris di Jakarta, Bisa ke Hotel Ini

Tempat Baru untuk Ajukan Visa Inggris di Jakarta, Bisa ke Hotel Ini

Hotel Story
Harga Tiket dan Jam Buka Rumah Hantu Lawang Sukmo dan Zombieverse Solo

Harga Tiket dan Jam Buka Rumah Hantu Lawang Sukmo dan Zombieverse Solo

Jalan Jalan
7 Tempat Wisata untuk Rayakan Tahun Baru 2024 di Jakarta

7 Tempat Wisata untuk Rayakan Tahun Baru 2024 di Jakarta

Jalan Jalan
Langkah THE 1O1 Hotels & Resorts Semakin Serius Jadi Green Hotel

Langkah THE 1O1 Hotels & Resorts Semakin Serius Jadi Green Hotel

Hotel Story
Turis Malaysia Masih Dominasi Kunjungan ke Aceh pada Oktober 2023

Turis Malaysia Masih Dominasi Kunjungan ke Aceh pada Oktober 2023

Travel Update
Libur Akhir Tahun, Gunungkidul Targetkan PAD Rp 2,5 Miliar

Libur Akhir Tahun, Gunungkidul Targetkan PAD Rp 2,5 Miliar

Travel Update
Hotel Angker di Solo Jadi Rumah Hantu Terbesar di Indonesia 

Hotel Angker di Solo Jadi Rumah Hantu Terbesar di Indonesia 

Jalan Jalan
Kabupaten Semarang Punya Banyak Potensi Wisata, tapi Belum Dioptimalkan

Kabupaten Semarang Punya Banyak Potensi Wisata, tapi Belum Dioptimalkan

Travel Update
Dana Kepariwisataan Ditargetkan Beroperasi pada Pertengahan 2024

Dana Kepariwisataan Ditargetkan Beroperasi pada Pertengahan 2024

Travel Update
Malaysia Masih Urutan 1 Negara Penyumbang Wisman Terbanyak ke Indonesia

Malaysia Masih Urutan 1 Negara Penyumbang Wisman Terbanyak ke Indonesia

Travel Update
Legenda Bukit Batu Garudo di Pesisir Selatan, Konon dari Burung Garuda yang Mati

Legenda Bukit Batu Garudo di Pesisir Selatan, Konon dari Burung Garuda yang Mati

Travel Update
Harga Tiket DTW Ulun Danu Beratan Naik mulai 1 Januari 2024

Harga Tiket DTW Ulun Danu Beratan Naik mulai 1 Januari 2024

Travel Update
Indahnya Panorama bagai Surga di Puncak Bukit Batu Garudo, Pesisir Selatan

Indahnya Panorama bagai Surga di Puncak Bukit Batu Garudo, Pesisir Selatan

Jalan Jalan
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Solo PP Desember 2023, mulai Rp 746.000

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Solo PP Desember 2023, mulai Rp 746.000

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com