Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Pesawat Lion Air, Batik Air, dan Wings Air Per 5 April

Kompas.com - 06/04/2022, 17:05 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Lion Air (JT), Wings Air (IW), dan Batik Air (ID) menerapkan syarat untuk calon penumpang rute penerbangan domestik pada masa pandemi Covid-19, mulai Selasa (5/4/2022).

Adapun syarat tersebut sesuai dengan isi Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022.

Dilansir dari keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin (4/4/2022), berikut syarat untuk calon penumpang Lion Air, Wings Air, dan Batik Air sebelum terbang:

Syarat vaksinasi, tes Antigen, dan tes PCR

Wings Air di Melonguane, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.Dok. Wings Air Wings Air di Melonguane, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

- Calon penumpang yang sudah memperoleh vaksin dosis ketiga (booster) dan berusia di atas enam tahun, tidak memerlukan tes Antigen atau RT-PCR.

- Calon penumpang yang baru divaksinasi dosis kedua dan berusia di atas enam tahun, wajib menyertakan hasil negatif tes Antigen dengan masa berlaku 1 x 24 jam, atau hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3 x 24 jam.

- Calon penumpang yang baru divaksinasi dosis pertama dan berusia di atas enam tahun, memerlukan hasil negatif tes RT-PCT dengan masa berlaku 3 x 24 jam.

- Calon penumpang yang belum, atau tidak dapat melakukan vaksinasi dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid dan berusia di atas enam tahun, memerlukan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3 x 24 jam, serta surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa penumpang belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 .

- Calon penumpang anak yang berusia di bawah enam tahun, dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak memerlukan hasil tes Antigen, atau RT-PCR. Namun, wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan
pemeriksaan Covid-19.

Baca juga:

"Selama pemberlakuan SE Nomor 36 Tahun 2022, penetapan kapasitas angkut (load factor) pesawat udara dapat dilaksanakan 100 persen," tutur Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Danang juga memastikan kondisi kesehatan personel pesawat udara dan petugas layanan darat (ground staff) yang bertugas dalam kondisi memenuhi kualifikasi kesehatan.

"Seluruh armada Lion Air juga dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat, guna menjaga kebersihan udara di kabin dan menyaring lebih dari 99,9 persen jenis virus, kuman, serangga dan bakteri," imbuhnya.

Baca juga: Penumpang Dilarang ke Toilet Saat Baru Masuk Pesawat, Ini Sebabnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com