10. Peserta/penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin saat registrasi di tempat pemberangkatan.
Calon pemudik juga bisa mendaftar secara online untuk fasilitas mudik gratis Dishub Pemkot Tangerang. Berikut ini adalah caranya:
1. Siapkan data diri peserta beserta penumpang sebelum meng-input data secara online.
2. Kunjungi laman www.mudikgratishubdat.dephub.go.id.
3. Klik tombol "Daftar Mudik" yang ada di halaman utama situs web.
4. Saat keluar pop-up syarat dan ketentuan, baca dengan teliti dan klik "Lanjut Daftar".
5. Jika Anda setuju dengan syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu pilih menu "Data Peserta".
6. Masukkan nama, NIK, dan nomor ponsel.
7. Jawab pertanyaan yang ada, lalu pilih jumlah penumpang.
8. Jika Anda mudik dengan penumpang lain, klik pilihan dewasa atau anak.
9. Isi data yang dibutuhkan (nama lengkap, NIK, dan vaksinasi).
10. Centang pilihan bahwa Anda telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku apabila data yang Anda masukkan sudah benar.
11. Klik tombol "Kirim Data Peserta" untuk menuju ke halaman "Pilih Jadwal".
12. Pilih lokasi keberangkatan mudik dan lokasi tujuan mudik.
13. Pilih tipe mudik apakah "Mudik Saja" atau "Mudik Balik".
Baca juga: 9 Sentra Vaksinasi di Bandara AP I Jelang Mudik 2022, Cek Lokasinya