KOMPAS.com - Setiap tamu hotel wajib menaati peraturan selama menginap, termasuk ketentuan mengenai merokok di dalam kamar hotel.
Secara umum, ada hotel yang menyediakan smoking room atau kamar tempat tamu diperbolehkan merokok.
Namun, sebagian hotel hanya memiliki non-smoking room alias kamar bebas rokok. Selain itu, biasanya pihak manajemen hotel menyediakan ruangan khusus merokok atau smoking area.
Baca juga:
Salah satu hotel yang menyediakan smoking room adalah Harper Malioboro. Hotel yang berlokasi di kawasan Malioboro, Yogyakarta, ini memiliki dua tipe kamar, yakni smoking room dan non-smoking room.
Marketing & Communications Manager Harper Malioboro, Dicky Pratama, mengatakan, staf hotel selalu menawarkan fasilitas smoking room dan non-smoking room kepada para tamu saat proses check-in.
Selain itu, tamu wajib menandatangani surat pemberitahuan yang berisi ketentuan denda jika merokok di non-smoking room.
“Kami selalu menanyakan ke tamu pada saat check-in, apakah merokok atau tidak? Jika merokok, apakah berkenan diberikan kamar khusus untuk merokok?” ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/4/2022).
Dicky menjelaskan, tidak ada tambahan biaya untuk fasilitas smoking room. Namun, smoking room memiliki sirkulasi udara serta cara perawatan yang berbeda dengan non-smoking room.
“Hanya saja beda pada cara perawatan kamarnya. Kemudian, sirkulasi udaranya tentu berbeda, AC dan smoke detector (alat pendeteksi asap) di dalam kamar yang digunakan pun berbeda,” katanya.
Oleh sebab itu, jika tamu yang menginap di non-smoking room nekat merokok, dampaknya tidak boleh dianggap remeh.
Pertama, alarm smoke detector akan menyala sehingga terkesan ada kebakaran, padahal disebabkan oleh asap rokok. Hal ini, lanjut Dicky, akan membuat tamu di kamar lain menjadi panik.
Kedua, sisa asap rokok yang menempel di dinding, langit-langit, furnitur, gorden kamar, dan saluran AC akan sulit dibersihkan. Hal ini lantaran sirkulasi udara di non-smoking room berbeda dengan smoking room yang sudah didesain untuk asap rokok.
“Jadi, sisa asap rokok harus benar-benar dibersihkan dan itu susah karena perlu penanganan khusus,” jelasnya.
Maka dari itu, ia mengimbau agar para tamu yang memilih non-smooking room merokok di area yang sudah disediakan oleh Harper Malioboro. Misalnya, area outdoor (luar ruangan) di restoran dan area parkir.
Baca juga:
Berbeda dengan Harper Malioboro, manajemen Artotel Suites Bianti Yogyakarta tidak menyediakan smoking room bagi para tamu.
Marketing Communications Manager Artotel Suites Bianti Yogyakarta, Sankar Adityas Cahyo menjelaskan, hal ini disebabkan pihak hotel menjaga interior di hotel dari potensi kerusakan.
Namun, ada pula hotel di bawah naungan Artotel Group lainnya yang menyediakan fasilitas smoking room bagi para tamu.
“Kebetulan kami Artotel Suites Bianti Yogyakarta, kategorinya luxury hotel. Jadi, kami sangat menjaga interior dan art (karya seni) yang ada di dalam kamar agar jangan sampai rusak,” jelas Sankar.
Sebagai informasi bagi tamu, pihak Artotel Suites Bianti Yogyakarta telah mencantumkan keterangan saat pemesanan, bahwa jenis kamar adalah non-smoking room.
Selain itu, para tamu wajib mengisi dan menandatangi formulir pendaftaran yang mencantumkan ketentuan denda jika melanggar.
Meskipun tidak memiliki smoking room, pihak hotel tetap menyediakan smoking area bagi para tamu. Di antaranya area bar, sky lounge, dan area outdoor hotel, kecuali kolam renang.
Menurutnya, jika tamu nekat merokok di non-smoking room, maka staf hotel harus memberikan perawatan intensif di kamar tersebut.
“Kalau sampai ada yang merokok di kamar, maka kamar tersebut harus kami non-aktifkan selama dua hari untuk perawatan intensif,” terangnya.
Baca juga:
Sama halnya dengan Swiss-Belboutique Yogyakarta juga tidak menyediakan fasilitas smoking room.
Oleh karena itu, para tamu hanya diperbolehkan merokok di smoking area yang berada di rooftop bar, area luar lobi hotel, dan area outdoor restoran.
Assistant Public Relations Manager & Loyalty Program Swiss-Belboutique Hotel Yogyakarta, Leno Christiannaldo menjelaskan, kebijakan ini diambil pihak pengelola untuk mencegah risiko yang timbul akibat puntung rokok yang masih menyala.
“Pertimbangannya, pertama memang keputusan dari owner (pemilik). Kedua untuk alasan keamanan, karena kadang tamu juga ceroboh, puntung rokok masih menyala terus ditinggal tidur,” terangnya.
Baca juga: