Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang terjadi pada puncak arus mudik.
Mengutip Kompas.com (21/4/2022) Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bila skema contra flow, one way, dan ganjil genap dilaksanakan bersamaan.
"Skema lalu lintas ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan parah," kata Aan.
Baca juga: Apa Sanksi jika Melanggar Ganjil Genap di Tol Cikampek?
Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi menambahkan, sistem satu arah atau one way akan diberlakukan serentak dengan kebijakan ganjil genap, mengutip laman BPJT, Senin.
"Kepolisian memprediksi arus mudik akan dimulai pada 28 April 2022 pukul 17.00 WIB. Hal tersebut telah diprediksi berdasarkan perhitungan para ahli di bidang jalan. Bahwa dari kapasitas normal tidak dapat menerima tambahan beban 47 persen pemudik yang akan menggunakan jalur darat bersamaan. Selain itu, kebijakan ini akan dibantu dengan sistem contra flow," ujarnya.
Kebijakan satu arah di Jalan Tol akan berlaku mulai Km 47 tol Jakarta Cikampek sampai Km 313 gerbang Tol Kali Kangkung.
Baca juga: 10 Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap dan One Way di Jalan Tol Saat Mudik
Nantinya, Jalur B yang biasanya digunakan untuk kendaraan ke Jakarta di jalur Jakarta - Cikampek akan dimanfaatkan untuk menuju ke arah Jawa Tengah dan sekitarnya.
"Jadi bagi masyarakat yang akan memanfaatkan hari Kamis (28/4/2022), diharapkan yang menuju arah Timur langsung mengambil lajur kanan saat menuju KM 47, dan memanfaatkan jalur B atau yang biasa digunakan untuk arah Jakarta," tegas dia.
Dimulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Dimulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Dimulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Dimulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.