KOMPAS.com - Paspor adalah dokumen yang sangat berguna bagi seseorang yang ingin pergi ke luar negeri.
Tanpa paspor akan sulit bagi seseorang bisa pergi liburan, sekolah ataupun bekerja di negara lain.
Meski menjadi dokumen wajib untuk seseorang yang ingin pergi keluar negara mereka, biaya kepemilikan paspor di sejumlah negara ternyata ada yang sangat mahal.
Baca juga: Ini Paspor Paling Langka di Dunia yang Tak Bisa Dibeli dengan Uang
Melansir dari CNN, Senin (8/5/2022), berikut ini adalah daftar paspor paling mahal di dunia pada 2022 yang perlu diketahui:
Negara pertama dengan pasopor termahal di dunia adalah Lebanon. Dari info Direktorat Jenderal Keamanan Umum Lebanon, jika penduduk ingin memperbarui paspor, harganya adalah 795 dollar AS ( Amerika Serikat) atau sekitar Rp 11,5 juta.
Harga tersebut bisa berbeda, misalnya untuk para ekspatriat yang ingin memperbarui paspor mereka di Konsulat Jenderal Lebanon New York atau Los Angeles.
Jika ada ekspatriat yang memperbarui di tempat tersebut biaya yang dikeluarkan lebih murah yakni sekitar 600 dollar AS atau jika dirupiahkan jadi Rp 8,7 juta.
Baca juga: 10 Negara Paling Santai di Dunia, Indonesia Peringkat Pertama
Sebagai informasi, Lebanon merupakan negara yang kerap membebankan biaya lebih banyak untuk warga lokal dari pada orang dari luar negeri.
Setelah Lebanon ada Suriah yang menduduki peringkat dua negara dengan paspor paling mahal di dunia.
Walaupun jadi salah satu paspor terlemah di dunia, harga yang ditawarkan jika ingin punya paspor di negara ini sangatlah mahal.
Berdasarkan website Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Suriah, warga Suriah yang tinggal di luar negeri harus membayar sekitar 300 dollar AS atau sekitar Rp 4,3 juta untuk paspor baru.
Baca juga: Daftar Provinsi Paling Tidak Bahagia di Indonesia 2021, Banten Nomor 1
Paspor itu juga hanya bisa berlaku untuk enam tahun saja. Jika ingin punya paspor selama rentang waktu 10 tahun, seluruh biaya yang dibutuhkan adalah 600 dollar AS atau sekitar Rp 8,7 juta.
Bagi orang-orang yang menetap di Australia, biaya yang dibutuhkan untuk memperbarui paspor mereka macapai Rp 220 dollar AS atau sekitar Rp 3,1 juta.
Kemudian, biaya tersebut bisa membengkak untuk warga Australia yang tinggal di luar negeri karena ada biaya tambahan untuk pemrosesannya.
Baca juga: 10 Goa Unik di Dunia, Ada yang Berbahaya untuk Dijelajahi
Total biaya yang harus dikeluarkan akan naik jadi sekitar 336 dollar AS atau kurang lebih Rp 4,8 juta.