KOMPAS.com - Umat Hindu akan merayakan puncak Hari Suci Galungan pada Rabu (8/6/2022). Hari suci umat Hindu ini diperingati setiap 210 hari sekali menurut perhitungan penanggalan pawukon.
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat dalam situsnya menjelaskan Hari Raya Galungan bermakna memperingati kemenangan dharma (kebaikan) melawan adharma (kejahatan) dalam hal ini hawa nafsu.
“Hari Raya Galungan mempunyai makna memperingati kemenangan dharma melawan adharma, secara rohani manusia mengendalikan hawa nafsu yang sifatnya mengganggu ketentraman batin,” tulis keterangan dalam laman PHDI.
Hari Suci Galungan terdiri dari sejumlah rangkaian kegiatan yang memiliki makna masing-masing. Mulai dari Tumpek Wariga, Sugihan Jawa, Sugihan Bali, Hari Penyekeban, Hari Penyajan, Hari Penampahan, puncak Hari Suci Galungan, dan Hari Umanis Galungan.
Baca juga: Mengenal Makna dan Rangkaian Hari Suci Galungan
Baca juga: Rangkaian Kegiatan Hari Suci Galungan yang Penuh Makna
Namun demikian, Hari Suci Galungan beserta dengan rangkaian acara yang menyertainya bukanlah hari libur nasional.
Hal ini berbeda dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1994 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 3 Maret 2022 lalu.
Adapun, hari libur nasional dan cuti bersama 2022 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Meliputi, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Aturan tersebut yakni SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB, Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Berdasarkan SKB 3 menteri tersebut, secara total ada 15 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama. Sementara itu, terdapat lima hari libur nasional yang tersisa selama Juni-Desember 2022, tetapi tidak ada lagi cuti bersama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.