Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2022, 21:29 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah ditutup selama beberapa waktu, Pantai Pasir Putih PIK 2 di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sudah dibuka kembali.

Meski termasuk di luar Provinsi DKI Jakarta, pantai yang terletak tidak jauh dari ibu kota ini bisa menjadi salah satu alternatif bagi yang ingin melepas penat dan lelah. Sebab, kawasannya juga tidak jauh dari Pantai Indah Kapuk (PIK) 1.

Sebagai informasi, kawasan PIK merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Untuk saat ini, tiket masuk Pantai Pasir Putih PIK 2 adalah gratis, dan buka setiap hari pukul 07.00 - 19.00 WIB. 

Dari pemantauan Kompas.com, Rabu (29/6/2022), ada beberapa hal yang sebaiknya diketahui dan dipersiapkan, jika baru bertama kali mengunjungi pantai ini. Berikut di antaranya:

1. Naik kendaraan pribadi

Hingga saat ini, masih jarang kendaraan dari luar kawasan PIK 2 yang mengangkut penumpang menuju ke pantai.

Adapun Pantai Pasir Putih PIK 2 berada dalam kawasan perumahan dan perkantoran yang masih dalam tahap pembangunan, sehingga cukup luas layaknya satu kota kecil tersendiri.

Baca juga: 

Parkiran Pantai Pasir Putih PIK 2, Rabu (29/6/2022). KOMPAS.com/Faqihah Muharroroh Itsnaini Parkiran Pantai Pasir Putih PIK 2, Rabu (29/6/2022).

Oleh karena itu, pengunjung sebaiknya membawa kendaraan pribadi baik mobil atau motor, agar akses pergi dan pulang dari pantai bisa lebih mudah.

Sejauh pemantauan Kompas.com, ada kendaraan umum seperti shuttle bus yang menjangkau kawasan Pantjoran PIK. Namun, untuk tiba di pantai, tetap harus memesan ojek online. Pemesanan ojek online juga tidak terlalu mudah jika dipesan dari pantai, karena lokasinya yang jauh dari keramaian.

Kabar baiknya, rencananya mulai 1 Juli 2022, akan ada shuttle bus keliling kawasan PIK 2 yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Tanggal 1 Juli direncanakan ada kendaraan bus keliling, bisa sampai pantai, kerja sama dengan Dishub. Sudah tanda tangan," kata salah seorang petugas keamanan kepada Kompas.com, Rabu.

Untuk yang membawa kendaraan pribadi, bisa menyiapkan Rp 25.000 untuk parkir mobil dan Rp 15.000 untuk parkir motor. 

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com