KOMPAS.com – Mendaki gunung merupakan salah satu aktivitas yang menyenangkan untuk mengisi liburan.
Ada banyak gunung yang bisa didaki, salah satunya adalah Gunung Bismo via Sikunang, Kecamatan Kejajar, Wonosobo, Jawa Tengah.
Meski ketinggiannya hanya 2.365 meter di atas permukaan laut, pemandangan di puncaknya sungguh luar biasa.
Baca juga: Harga Tiket Pendakian Gunung Bismo via Sikunang dan Tarif Ojeknya
Pendaki bisa melihat pemandangan 360 derajat ke segala arah. Dataran Tinggi Dieng dari ketinggian serta Gunung Sindoro dan Sumbing tampak begitu menawan dari Gunung Bismo.
Meski cukup mudah didaki dan memiliki pemandangan indah, pendaki tetap harus mematuhi peraturan di Gunung Bismo jalur Sikunang, termasuk tidak melakukan larangan.
Berikut ini adalah larangan dan sanksi dalam pendakian Gunung Bismo yang Kompas.com dapatkan sebelum mendaki pada Rabu (20/7/2022):
1. Masuk tanpa izin: Harga tiket dan 1 bibit pohon
2. Membuang sampah sembarangan: 2 bibit pohon
3. Membuat api unggun: 2 bibit pohon
4. Tidak membawa turun sampah: 2 bibit pohon
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.