Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2022, 09:03 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menyelam untuk melihat ikan mola-mola atau sunfish menjadi salah satu aktivitas wisata yang bisa dilakukan di Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Bali.

"Kemunculan (ikan mola-mola) bisa dibilang mulai bulan Juli, tapi paling tingginya Agustus dan September. Kalau di Nusa Penida itu ada empat lokasi favorit kemunculan mola-mola, pertama di Crystal Bay, kedua Gamat Bay, Toya Pakeh, dan Blue Corner," terang Project Leader Coral Triangle Center (CTC), Wira Sanjaya, dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022).

Baca juga:

Ia menambahkan, terdapat sejumlah faktor dari munculnya ikan berukuran dua hingga tiga meter tersebut. Salah satunya adalah pergerakan air laut dalam yang dingin ke permukaan. 

Pada periode tersebut pula, ikan mola-mola akan membersihkan tubuhnya di laut dangkal. 

Namun, saat momen itu terjadi, biasanya wisatawan akan langsung mengerubungi ikan mola-mola. 

Baca juga: Liburan Backpacker di Nusa Penida, Ini Kisaran Biayanya

Syarat melihat ikan mola-mola di Nusa Penida

Ilustrasi penyelam dengan ikan mola-mola di Nusa Penida, Bali.Dok. commons.wikimedia/Andrepiazza Ilustrasi penyelam dengan ikan mola-mola di Nusa Penida, Bali.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Bali di Klungkung menguraikan sejumlah peraturan berupa Kode Etik Berinteraksi dengan ikan mola-mola, khususnya bagi wisatawan.

Adapun peraturan tersebut dirancang bersama penyelam dan CTC. 

"Kali ini kita mempertegas, menyusun kode etik yang ideal, perilaku ketika ada mola-mola, karena harus kita sadari jarang-jarang dia muncul dan justru langsung dikerumuni wisatawan," kata Ketua UPTD KKP Bali, Nengah Bagus Sugiarta.

Baca juga: Itinerary Seharian Wisata di Nusa Penida Bali, Bisa ke Mana Saja?

Berikut sejumlah syarat bagi wisatawan yang mau melihat ikan mola-mola:

  • Wisatawan yang hendak melihat ikan mola-mola di perairan dangkal Nusa Penida wajib menjaga jarak, sekurang-kurangnya lima meter.
  • Dilarang menyentuh ikan mola-mola.
  • Dilarang menghalangi jalannya ikan mola-mola. 
  • Dilarang memotret dengan sinar.
  • Dilarang mengganggu proses pembersihan tubuh ikan mola-moal.
  • Dilarang berenang di bawah ikan mola-mola.
  • Wajib berenang perlahan saat berada di dekatnya. 

Baca juga: Glamping Resort Baru di Nusa Penida, Hadir di Tengah Hutan

"Selama ini sudah kita lakukan sosialisasi edukasi ke operator. Kalau ada yang melanggar itu kita kembalikan ke komunitas atau penyelam agar mereka saling koreksi. Laporan pelanggaran tpernah ada, tapi kita tindak lanjuti dengan memanggil operatornya, belum sampai sanksi, karena belum dituangkan," terangnya.

Wisatawan yang ingin menyelam bisa langsung mendatangi para operator atau pemandu, serta meminta penjelasan soal aturan tersebut dari mereka. Biaya masuknya mulai dari Rp 10.000 untuk wisatawan nusantara, dan Rp 100.000 untuk wisatawan mancanegara.

Baca juga: Selain Kelingking, Ada 5 Pantai di Nusa Penida yang tak Kalah Elok

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com