Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Pemilik Paspor Tanpa Kolom Tanda Tangan Bisa ke Jerman

Kompas.com - 17/08/2022, 17:25 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilik paspor tanpa kolom tanda tangan kini sudah bisa melakukan perjalanan ke Jerman atuau melakukan proses permohonan visa.

Melalui keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta yang dirilis dalam situs resmi, Rabu (17/08/2022), disebutkan bahwa paspor dengan penambahan kolom endorsement sudah bisa diproses, per 17 Agustus 2022.

"Berlaku segera, paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan standar dengan (penambahan) tanda tangan dengan pengesahan oleh otoritas imigrasi Indonesia dapat diproses untuk permohonan visa," demikian bunyi keterangan tersebut.

Baca juga: Pemegang Paspor RI yang Akan ke Jerman Bisa Ajukan Pengesahan Tanda Tangan di Kanim

Lebih lanjut, Kedubes Jerman menyampaikan dalam keterangan bahwa pemegang paspor terkait yang sedang menjalani proses visa diminta segera melakukan pengesahan tanda tangan.

Kementerian Dalam Negeri Federal Jerman (BMI) juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Jerman di pemeriksaan perbatasan, sehingga warga negara Indonesia dengan paspor tanpa kolom tanda tangan tetap dapat melakukan perjalanan jika sudah mengantongi visa.

Baca juga: Apa Bedanya Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?

Kedutaan Jerman dan dinas layanan luar VFS Global akan mengabari para pemohon visa dari negara Indonesia yang sedang menjalani proses pengajuan visa mengenai proses selanjutnya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Bawa paspor dan KTP untuk verifikasi

Bagi masyarakat dengan paspor tanpa kolom tanda tangan bisa mengajukan permohonan peneraan tanda tangan paspor (endorsement), dengan mendatangi kantor imigrasi terdekat di wilayahnya.

Seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (13/08/2022), Kepala Divisi Keimigrasian telah memerintahkan seluruh Kepala Kantor Imigrasi untuk mengakomodasi permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor RI tanpa kolom tanda tangan di halaman pengesahan, oleh Kepala Kantor atau pejabat imigrasi.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian.

Baca juga: Apa Bedanya Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?

SE tersebut menyatakan, WNI dengan paspor tanpa kolom tanda tangan yang ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melakukan endorsement atau pengesahan tanda tangan. Bagaimana prosedurnya?

"Langsung datang saja ke kantor imigrasi terdekat, akan langsung diproses," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/08/2022).

Syarat yang harus dibawa pada saat mengajukan permohonan pengesahan tanda tangan hanya perlu membawa paspor dan KTP saja ke kantor imigrasi terdekat.

"Untuk syarat, bawa paspor sama KTP saja untuk verifikasi," tuturnya.

Baca juga: Hindari 4 Hal Ini Saat Buat Paspor di Kantor Imigrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com