KOMPAS.com - Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2023 yang sebesar Rp 3,3 triliun atau Rp 3.381.345.168.000.
"Saya ingin memberikan keyakinan kepada bapak dan ibu sekalian bahwa setiap sen, setiap Rupiah akan kita kelola dan gunakan untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, melalui keterangan yang Kompas.com terima, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: DPR Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenparekraf 2023 Sebesar Rp 3,3 Triliun
"Dan difokuskan kepada program-program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," imbuhnya.
Ia melanjutkan, Kemenparekraf akan menjalankan program-program yang membantu pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah), serta dukungan yang dibutuhkan masyarakat terdampak inflasi dan potensi resesi tahun 2023.
"Kami sangat yakin dengan dukungan, saran, masukan, dan bimbingan dari Komisi X DPR RI tahun 2023 kita akan bisa mengeksekusi program ini dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.
Baca juga: Kemenparekraf Usulkan Tambahan Anggaran Rp 4,19 Triliun untuk 2023
Dalam rapat yang sama, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menyampaikan, pagu anggaran tersebut akan didistribusikan ke satuan kerja pusat sebesar Rp 1,9 triliun atau Rp 1.905.921.409.000.
Adapun Rp 45 miliar atau Rp 45.140.000.000 untuk tugas pembantuan organisasi pemerintah daerah (OPD) bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, Rp 110 miliar atau Rp 110.628.180.000 untuk Badan Pelaksana Otorita, dan Rp 1,3 triliun atau Rp 1.319.655.579.000 bagi unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan bidang pariwisata.
Baca juga: Anggaran Kemenparekraf Tahun 2023 Sebesar Rp 3,3 Triliun
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.