Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2022, 18:27 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2023 yang sebesar Rp 3,3 triliun atau Rp 3.381.345.168.000.

"Saya ingin memberikan keyakinan kepada bapak dan ibu sekalian bahwa setiap sen, setiap Rupiah akan kita kelola dan gunakan untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, melalui keterangan yang Kompas.com terima, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: DPR Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenparekraf 2023 Sebesar Rp 3,3 Triliun

"Dan difokuskan kepada program-program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," imbuhnya.

Ia melanjutkan, Kemenparekraf akan menjalankan program-program yang membantu pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah), serta dukungan yang dibutuhkan masyarakat terdampak inflasi dan potensi resesi tahun 2023.

Ilustrasi ekonomi kreatifDokumentasi Biro Komunikasi Kemenparekraf Ilustrasi ekonomi kreatif

"Kami sangat yakin dengan dukungan, saran, masukan, dan bimbingan dari Komisi X DPR RI tahun 2023 kita akan bisa mengeksekusi program ini dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.

Baca juga: Kemenparekraf Usulkan Tambahan Anggaran Rp 4,19 Triliun untuk 2023

Dalam rapat yang sama, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menyampaikan, pagu anggaran tersebut akan didistribusikan ke satuan kerja pusat sebesar Rp 1,9 triliun atau Rp 1.905.921.409.000.

Adapun Rp 45 miliar atau Rp 45.140.000.000 untuk tugas pembantuan organisasi pemerintah daerah (OPD) bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, Rp 110 miliar atau Rp 110.628.180.000 untuk Badan Pelaksana Otorita, dan Rp 1,3 triliun atau Rp 1.319.655.579.000 bagi unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan bidang pariwisata. 

Baca juga: Anggaran Kemenparekraf Tahun 2023 Sebesar Rp 3,3 Triliun

Ilustrasi ekonomi kreatifDokumentasi Biro Komunikasi Kemenparekraf Ilustrasi ekonomi kreatif

Angela juga menambahkan, terdapat pergeseran pagu anggaran antar program di satuan kerja Deputi Bidang Sumber Daya.

Ada pula usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran.

Baca juga: Bantuan Insentif Kemenparekraf 2021 Batal, Anggaran Dialihkan untuk Covid-19

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan mengusulkan pergeseran pagu antar program, dari program kepariwisataan dan ekonomi kreatif ke program dukungan manajemen, guna mendukung operasional perkantoran sebesar Rp 2,4 miliar atau Rp 2.414.432.000.

Sementara itu, usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran sebesar Rp 6 miliar atau Rp 6.000.000.000, guna dukungan penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) bidang Kepariwisataan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus pemimpin rapat Abdul Fikri Faqih menyampaikan, DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Kemenparekraf sebesar Rp 3,3 triliun. 

Baca juga: Program Nyatakan.id Kemenparekraf Batal, Anggaran Dialihkan untuk Covid-19

"Komisi X dan Kemenparekraf juga menyepakati program strategis nasional dan program-program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat untuk dilaksanakan Kemenparekraf dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR RI selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023 yang telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," terang Faqih.

Baca juga: Pagu Anggaran Kemenparekraf 2020 Alami Penurunan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com