Sejauh ini, Flobamor tidak mempunyai rencana pemindahan lokasi penjualan suvenir karena sebagai perusahan daerah Flobamora tidak mungkin berkuasa di Taman Nasional Komodo.
Apalagi perusahan swasta, tidak mungkin bisa berkuasa di TNK karena itu wilayah khusus yang menjadi haknya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Oleh karena itu kata dia, Flobamor tidak akan melakukan konsensi karena semua wilayah tetap menjadi haknya KLHK.
"Flobamor hanya diberi izin usaha jasa pariwisata alam di wilayah yang diperjanjikan di dalam perjanjian kerja sama. Jadi Flobamor tidak ada urusan dengan dilarangnya memancing atau kegiatan nelayan apa pun.
Ia melanjutkan bahwa kalau pun ada yang dilarang, yang melarang bukan Flobamor tetapi KLHK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.