KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan, Pemerintah Indonesia telah mengajukan kebaya sebagai warisan budaya tak benda UNESCO lewat mekanisme single nominations.
Keputusan itu diambil dari hasil rapat pada Rabu (16/11/2022), bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Baca juga:
"Karena telah diputuskan oleh Kemendibudristek, Kemenko PMK, dan Komisi X DPR RI, maka kita akan mendorong dan menguatkan keputusan single nominations (untuk pengajuan kebaya ke UNESCO)," tutur Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kementerian Parwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin (28/11/2022).
Hal ini menanggapi kontroversi terkait pengajuan kebaya sebagai warisan budaya tak benda oleh sejumlah negara tetangga, yakni Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei Darussalam, melalui mekanisme joint nominations.
Sementara itu, pada Rabu (23/11/2022), Singapura, Malaysia, Thailand dan Brunei mendeklarasikan kebaya untuk diajukan kepada Inter Governmental Committee for Intangible Cultural Heritage and Humanity UNESCO.
Negara-negara ini juga mengajak negara serumpun lainnya, termasuk Indonesia, agar bergabung dalam joint multinational nominations sesuai dengan operational guideline yang akan diajukan Maret 2023.
Baca juga:
Padahal, saat ini Indonesia masih memiliki tiga berkas non-aktif warisan budaya tak benda yang antre untuk didaftarkan ke UNESCO yaitu reog, tenun, dan tempe. Serta satu berkas aktif yaitu budaya sehat jamu.
"Jika diusulkan sebagai single nominations, kebaya bisa diajukan tahun 2024, namun kita harus memikirkan apakah kita mendahulukan kebaya, sebelum reog ponorogo, tenun, dan tempe," ujar dia.