Termasuk tipe kendaraan golongan V A adalah kendaraan penumpang berupa mobil bus dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter.
Harga tiket ferry reguler: Rp 916.250 per unit
Harga tiket ferry express: Rp 1.138.000 per unit
Termasuk tipe kendaraan golongan V B adalah kendaraan barang atau truk/tangki ukuran sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter.
Harga tiket ferry reguler: Rp 792.750 per unit
Harga tiket ferry express: Rp 828.000 per unit
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry dari Karimunjawa ke Jepara
Termasuk tipe kendaraan golongan VI A adalah kendaraan penumpang berupa mobil bus dengan panjang lebih dari 7 meter sampai dengan 10 meter.
Harga tiket ferry reguler: Rp 1.516.500 per unit
Harga tiket ferry express: Rp 1.897.000 per unit
Termasuk tipe kendaraan golongan VI B adalah kendaraan barang atau truk/tangki ukuran sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter dan sejenisnya, dan mobil penarik tanpa gandengan.
Harga tiket ferry reguler: Rp 1.220.000 per unit
Harga tiket ferry express: Rp 1.264.000 per unit
Termasuk tipe kendaraan golongan VII adalah mobil barang atau truk tronton, mobil tangki, mobil penarik berikut gandingan, serta kendaraan alat berat dengan ukuran panjang lebih dari 10 meter sampai dengan 12 meter.
Harga tiket ferry reguler: Rp 1.761.500 per unit
Harga tiket ferry express: Rp 1.792.000 per unit
Baca juga: Ini Bedanya kalau Kamu Pakai Feri dari Pelabuhan Merak Eksekutif
Termasuk tipe kendaraan golongan VIII adalah mobil barang atau truk tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang lebih dari 12 meter sampai dengan 16 meter.
Harga tiket ferry reguler: Rp 2.320.500 per unit
Harga tiket ferry express: Rp 2.367.000 per unit
Termasuk tipe kendaraan golongan IX adalah mobil barang atau truk tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang lebih dari 16 meter.
Harga tiket ferry reguler: Rp 3.546.500 per unit
Harga tiket ferry express: Rp 3.606.000 per unit.
Baca juga: Harga Tiket Kapal Ferry Batam-Singapura PP Turun Jadi Rp 700.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.