Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Dokumen yang Diperlukan untuk Buat Visa Schengen

Kompas.com - 03/12/2022, 13:15 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Visa Schengen diperlukan sebagai izin untuk pelaku perjalanan yang ingin mengunjungi negara-negara Schengen di Eropa dalam jangka waktu singkat.

Adapun ke-26 negara Schengen itu termasuk Austria, Belgia, Denmark, Jerman, Finlandia, Perancis, Yunani, Italia, Luksemburg, Portugal, Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, Islandia, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta, Poland, Slovenia, Slovakia, Republik Ceko, Swiss, dan Liechtenstein.

Baca juga:

Pengurusan visa Schengen bisa secara mandiri atau menggunakan jasa agen perjalanan konvensional.

Menurut Head of Communication Golden Rama Tours and Travel Ricky Hilton, menjelang awal tahun 2023, permintaan akan visa Schengen cukup tinggi sehingga masyarakat disarankan agar mengurus visa paling tidak tiga bulan sebelum tanggal keberangkatan.

Baca juga: Kroasia Gabung Jadi Negara Anggota Schengen per 1 Januari 2023

"Animo masyarakat tinggi sekali dan diprediksi akan lebih banyak lagi yang bepergian ke Eropa (tahun depan), Paris, Italia, Amsterdam dan Inggris adalah negara paling banyak dituju," kata Ricky kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Dokumen untuk mengurus visa Schengen

Sebenarnya dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus visa Schengen menyesuaikan dengan syarat dari kedutaan negara tujuan.

Namun secara umum, pihak VFS Global Austria memaparkan beberapa dokumen umum yang wajib ada, seperti:

  • Formulir pengajuan aplikasi visa yang bisa didapat lewat pengisian di laman VFS Global.
  • Paspor yang berlaku minimal tiga bulan sebelum tanggal keberangkatan.
  • Konfirmasi tiket penerbangan pesawat pergi-pulang.
  • Reservasi akomodasi selama di negara tujuan.
  • Itinerary (rencana perjalanan) lengkap.
  • Rekening koran tiga bulan terakhir.
  • Sertifikat keterangan kerja dari kantor bagi pekerja. Bagi ibu rumah tangga bisa melampirkan surat izin usaha apabila memiliki usaha, sedangkan ibu rumah tangga biasa bisa melampirkan surat keterangan sumber biaya sehari-hari dari mana.
  • Asuransi perjalanan yang bisa menutup hingga 30.000 euro atau sekitar Rp 487 juta.
  • Khusus anak di bawah 20 tahun perlu melampirkan akta kelahiran dan fotokopi kartu keluarga.

Baca juga: Perancis dan Jerman Jadi Destinasi Wisata Favorit Pemohon Visa Schengen

Adapun calon pelaku perjalanan bisa menyiapkan dokumen tambahan lainnya sesuai negara tujuan berdasarkan laman tiap negara di situs web VFS Global. 

Untuk diketahui, masyarakat diharuskan mengurus visa Schengen dari negara Schengen terlama yang akan dikunjungi nantinya.

Baca juga:

Misalnya, jika akan melakukan perjalanan selama 10 hari dengan jadwal empat hari di Austria, tiga hari di Jerman, dan tiga hari di Belgia, maka visa yang harus diajukan adalah visa Schengen Austria. 

"Peraturan lain, jika memang ada tiga negara yang akan dikunjungi dengan masa tinggal yang sama, pengajuan visa diharuskan menggunakan negara pertama yang dikunjungi," kata staf call center VFS Global Austria, Hansen, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Toko Oleh-oleh di Purworejo Jawa Tengah, Banyak Pilihannya

5 Toko Oleh-oleh di Purworejo Jawa Tengah, Banyak Pilihannya

Itinerary
5 Tempat Wisata di Bali Disiapkan untuk Delegasi World Water Forum

5 Tempat Wisata di Bali Disiapkan untuk Delegasi World Water Forum

Travel Update
8 Tips Mendaki Gunung Prau yang Aman untuk Pemula

8 Tips Mendaki Gunung Prau yang Aman untuk Pemula

Jalan Jalan
Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Travel Update
6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

Travel Tips
Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Travel Update
8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com