Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2022, 13:15 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Visa Schengen diperlukan sebagai izin untuk pelaku perjalanan yang ingin mengunjungi negara-negara Schengen di Eropa dalam jangka waktu singkat.

Adapun ke-26 negara Schengen itu termasuk Austria, Belgia, Denmark, Jerman, Finlandia, Perancis, Yunani, Italia, Luksemburg, Portugal, Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, Islandia, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta, Poland, Slovenia, Slovakia, Republik Ceko, Swiss, dan Liechtenstein.

Baca juga:

Pengurusan visa Schengen bisa secara mandiri atau menggunakan jasa agen perjalanan konvensional.

Menurut Head of Communication Golden Rama Tours and Travel Ricky Hilton, menjelang awal tahun 2023, permintaan akan visa Schengen cukup tinggi sehingga masyarakat disarankan agar mengurus visa paling tidak tiga bulan sebelum tanggal keberangkatan.

Baca juga: Kroasia Gabung Jadi Negara Anggota Schengen per 1 Januari 2023

"Animo masyarakat tinggi sekali dan diprediksi akan lebih banyak lagi yang bepergian ke Eropa (tahun depan), Paris, Italia, Amsterdam dan Inggris adalah negara paling banyak dituju," kata Ricky kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Dokumen untuk mengurus visa Schengen

Sebenarnya dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus visa Schengen menyesuaikan dengan syarat dari kedutaan negara tujuan.

Namun secara umum, pihak VFS Global Austria memaparkan beberapa dokumen umum yang wajib ada, seperti:

  • Formulir pengajuan aplikasi visa yang bisa didapat lewat pengisian di laman VFS Global.
  • Paspor yang berlaku minimal tiga bulan sebelum tanggal keberangkatan.
  • Konfirmasi tiket penerbangan pesawat pergi-pulang.
  • Reservasi akomodasi selama di negara tujuan.
  • Itinerary (rencana perjalanan) lengkap.
  • Rekening koran tiga bulan terakhir.
  • Sertifikat keterangan kerja dari kantor bagi pekerja. Bagi ibu rumah tangga bisa melampirkan surat izin usaha apabila memiliki usaha, sedangkan ibu rumah tangga biasa bisa melampirkan surat keterangan sumber biaya sehari-hari dari mana.
  • Asuransi perjalanan yang bisa menutup hingga 30.000 euro atau sekitar Rp 487 juta.
  • Khusus anak di bawah 20 tahun perlu melampirkan akta kelahiran dan fotokopi kartu keluarga.

Baca juga: Perancis dan Jerman Jadi Destinasi Wisata Favorit Pemohon Visa Schengen

Adapun calon pelaku perjalanan bisa menyiapkan dokumen tambahan lainnya sesuai negara tujuan berdasarkan laman tiap negara di situs web VFS Global. 

Untuk diketahui, masyarakat diharuskan mengurus visa Schengen dari negara Schengen terlama yang akan dikunjungi nantinya.

Baca juga:

Misalnya, jika akan melakukan perjalanan selama 10 hari dengan jadwal empat hari di Austria, tiga hari di Jerman, dan tiga hari di Belgia, maka visa yang harus diajukan adalah visa Schengen Austria. 

"Peraturan lain, jika memang ada tiga negara yang akan dikunjungi dengan masa tinggal yang sama, pengajuan visa diharuskan menggunakan negara pertama yang dikunjungi," kata staf call center VFS Global Austria, Hansen, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com