KOMPAS.com - Check-in merupakan langkah pertama saat tamu datang menginap di hotel. Setelah proses check-in selesai, barulah petugas akan memberikan kunci kamar hotel kepada tamu.
Saat check-in hotel, tamu wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas resepsionis untuk mencocokkan dengan data pemesan kamar.
Baca juga: Apakah Bisa Check-In Hotel Tanpa KTP? Simak Jawabannya
Baca juga: Wajib Tahu, Waktu Check-In dan Check-Out di Hotel
Namun, biasanya dalam satu kamar, ada beberapa tamu yang datang lebih awal dari orang yang memesan kamar hotel. Bisa jadi orang yang memesan kamar terjebak macet atau ada urusan lain sehingga datang terlambat saat check-in hotel.
Nah, pertanyannya apakah bisa check-in hotel atas nama orang lain?
Check-in hotel atas nama orang lain ternyata tidak bisa dilakukan. Marketing Communication Manager Holiday Inn Jakarta Kemayoran Priska Andriani mengatakan tamu hotel yang melakukan check-in, haruslah individu yang sama dengan pemesan kamar.
Hal ini dibuktikan dengan kartu identitas, berupa KTP, Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor.
“Tidak bisa (check-in hotel atas nama orang lain), karena nama tamu yang melakukan reservasi dan nama di kartu identitas harus sama,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Apakah Bisa Pesan Guling di Hotel? Simak Jawabannya
View this post on Instagram
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.