Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Ibu Hamil Bisa Naik Pesawat? Simak Ketentuannya Agar Aman

Kompas.com - 11/01/2023, 22:38 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

 

KOMPAS.com  - Maskapai penerbangan memberikan aturan khusus bagi sejumlah penumpang demi faktor keamanan, salah satunya ibu hamil. Pertanyaan seputar apakah ibu hamil bisa naik pesawat, masih kerap ditemui.

Pada dasarnya, maskapai penerbangan tidak melarang ibu hamil naik pesawat, asalkan memenuhi persyaratan. Hal tersebut demi keselamatan ibu hamil dan calon buah hati.

Baca juga: Daftar 10 Maskapai Penerbangan Paling Tepat Waktu di Dunia 2022

ilustrasi ibu hamil naik pesawatShutterstock/Odua Images ilustrasi ibu hamil naik pesawat

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia misalnya, menyatakan mengizinkan ibu hamil naik pesawat dengan sejumlah persyaratan.

“Ibu hamil diizinkan terbang bersama Garuda Indonesia sesuai dengan kondisi dan usia kehamilannya,” tulis Garuda Indonesia dalam laman resminya, dikutip Rabu (11/1/2023).

Serupa, maskapai penerbangan Lion Air Group juga tidak melarang ibu hamil naik pesawat. Namun, ibu hamil harus memenuhi persyaratan agar bisa terbang bersama Lion Air Group.

“Pelanggan setia yang sedang hamil dan terbang bersama Lion Air Group harus memenuhi persyaratan,” tulis Lion Air Group dalam laman resminya.

Baca juga: Kartel Tiket Pesawat oleh 7 Maskapai, Berikut Kronologinya

Meskipun diperbolehkan dengan syarat, ibu hamil diimbau berkonsultasi lebih dulu dengan dokter kandungan masing-masing sebelum naik pesawat demi faktor keselamatan.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com