KOMPAS.com - Tempat wisata di Kabupaten Malang, Jawa Timur, boleh dibuka dengan kapasitas penuh atau 100 persen, setelah dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Desember 2022 lalu.
"PPKM sudah dicabut, tempat wisata sudah diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan 100 persen," kata Bupati Malang M Sanusi, dikutip dari Antara, Kamis (19/1/2023).
Baca juga:
Kendati demikian, lanjutnya, pengunjung tempat wisata terutama yang berada di kerumunan diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker.
Pencabutan PPKM pun diharapkan dapat membangkitkan kembali sektor pariwisata di Kabupaten Malang yang sempat terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Wisata ke Malang, Kunjungi Spot Gerbong Trem di Kayutangan Heritage
"Pada saat pandemi, pariwisata di Kabupaten Malang sangat terdampak karena tidak diperbolehkan kerumunan. Saat ini, dengan pencabutan PPKM, (sektor pariwisata) sudah mulai tumbuh dan bangkit lagi," terangnya.
Adapun data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang menunjukkan, jumlah kunjungan wisatawan ke kabupaten itu pada tahun 2022 mencapai tiga juta orang.
Baca juga:
Jumlah tersebut diharapkan akan mengalami peningkatan pada tahun ini setelah dicabutnya PPKM.
Sebelumnya, dilaporkan oleh Kompas.com, Jumat (30/12/2022), Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan PPKM sehingga tidak akan ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Baca juga: Itinerary Wisata Malang 1 Hari, Bisa Cicip Kuliner Legendaris
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.