Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kategori Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Traveler Wajib Tahu

Kompas.com - 04/02/2023, 16:35 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

Barang pribadi (personal use)

Ada tiga kategori barang personal use berdasarkan PMK Nomor 203/PMK.04/2017, meliputi: 

1. Barang yang diperoleh dari luar daerah pabean, dan tidak akan dibawa kembali ke luar daerah pabean

2. Barang yang diperoleh dari dalam daerah pabean,

3. Barang yang diperoleh dari luar daerah pabean, yang akan digunakan selama berada di daerah pabean, dan akan dibawa kembali pada saat penumpang  meninggalkan daerah pabean.

Baca juga: Jangan Bawa Barang Saat Evakuasi Darurat dari Pesawat, Ini Alasannya

Pemerintah memberikan fasilitas bebas bea masuk dan pajak untuk barang personal use. Dengan syarat, nilai barang atau free on board (FOB) maksimal 500 dolllar AS per orang per kedatangan.

Jika barang personal use memiliki FOB melebihi batasan tersebut, maka tetap dipungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Barang penumpang personal use untuk nilai barang (FOB) diatas 500USD/orang/kedatangan dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas kelebihan/selisihnya,” tulis akun resmi @bravobeacukai.

Baca juga: 6 Tips agar Barang Bawaan Tidak Tertinggal Saat Bepergian

Suasana para penumpang pesawat di area kedatangan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Minggu (8/5/2022).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Suasana para penumpang pesawat di area kedatangan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Minggu (8/5/2022).

Selain mendapatkan fasilitas bebas bea masuk dan pajak, barang personal use juga mendapatkan fasilitas bebas cukai bagi orang dewasa, sebagai berikut.

1. 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, atau 100 gram tembakau iris/produk hasil tembakau lainnya

2. Satu liter minuman mengandung etil alkohol

Jika produk hasil tembakau lainnya terdiri atas lebih dari satu jenis, maka pembebasan bea masuk atau cukai diberikan setara dengan perbandingan jumlah per jenis produk hasil tembakau lainnya tersebut.

Sementara, jika barang kena cukai itu melebihi batas ketentuan fasilitas bebas cukai, maka akan dimusnahkan.

Atas kelebihan jumlah tersebut langsung dimusnahkan oleh pejabat bea dan cukai dengan atau tanpa disaksikan penumpang yang bersangkutan,” bunyi pasal 13 ayat 3 aturan itu.

Baca juga: Jangan Pakai 7 Barang Ini Saat Naik Pesawat

Barang non personal use

Sementara itu, barang yang masuk kategori non personal use tidak mendapatkan fasilitas bebas bea masuk dan PDRI. Adapun pembayaran bea masuk barang non personal use diselesaikan dengan Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK).

Barang non personal use adalah barang yang tidak termasuk dalam kategori barang personal use yang jumlah, jenis, dan sifatnya tidak wajar untuk keperluan pribadi,” tulis akun Twitter @bravobeacukai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Penginapan di Ciwidey dengan Kolam Air Panas, Cocok untuk Relaksasi

8 Penginapan di Ciwidey dengan Kolam Air Panas, Cocok untuk Relaksasi

Hotel Story
Capaian Timnas U-23 di Piala Asia Bawa Dampak Pariwisata untuk Indonesia

Capaian Timnas U-23 di Piala Asia Bawa Dampak Pariwisata untuk Indonesia

Travel Update
Harga Tiket Masuk Taman Safari Prigen 2024 dan Cara Pesan via Online

Harga Tiket Masuk Taman Safari Prigen 2024 dan Cara Pesan via Online

Travel Tips
3 Promo BCA Australia Travel Fair 2024, Ada Cashback hingga Rp 2 Juta

3 Promo BCA Australia Travel Fair 2024, Ada Cashback hingga Rp 2 Juta

Travel Update
4 Promo Tiket Pesawat dan Tur BCA Australia Travel Fair, Rp 7 Juta ke Perth PP

4 Promo Tiket Pesawat dan Tur BCA Australia Travel Fair, Rp 7 Juta ke Perth PP

Travel Update
Hari Ini, BCA Australia Travel Fair 2024 Digelar di Gandaria City

Hari Ini, BCA Australia Travel Fair 2024 Digelar di Gandaria City

Travel Update
10 Tips Wisata Saat Cuaca Panas, Pakai Tabir Surya dan Bawa Topi

10 Tips Wisata Saat Cuaca Panas, Pakai Tabir Surya dan Bawa Topi

Travel Tips
5 Wisata di Palangka Raya, Ada Wisata Petik Buah

5 Wisata di Palangka Raya, Ada Wisata Petik Buah

Jalan Jalan
5 Tips ke Museum iMuseum IMERI FKUI di Jakarta, Reservasi Dulu

5 Tips ke Museum iMuseum IMERI FKUI di Jakarta, Reservasi Dulu

Travel Tips
Cara Menuju ke Bukit Tangkiling Kalimantan Tengah

Cara Menuju ke Bukit Tangkiling Kalimantan Tengah

Jalan Jalan
Bukit Tangkiling Palangka Raya untuk Pencinta Alam dan Petualangan

Bukit Tangkiling Palangka Raya untuk Pencinta Alam dan Petualangan

Jalan Jalan
Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Jalan Jalan
Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Travel Update
Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Jalan Jalan
Kering sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Kering sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com