KOMPAS.com – Keraton Surakarta dan Yogyakarta saat ini memang merupakan istana kerajaan dengan wilayahnya masing-masing di dalam kawasan Negara Republik Indonesia.
Keraton Surakarta merupakan istana Kasunanan Surakarta Hadiningrat, sementara Yogyakarta merupakan istana Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Namun, ternyata dahulu kedua kerajaan tersebut merupakan satu, yakni Mataram Islam yang berdiri tahun 1586 Masehi.
Baca juga: Perjanjian Giyanti 13 Februari, 268 Tahun Pecahnya Mataram Islam Jadi Surakarta dan Yogyakarta
Mataram Islam akhirnya pecah jadi dua kerajaan setelah penandatanganan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755. Saat itu Mataram Islam berada di bawah kepemimpinan Paku Buwana III.
Hasil perjanjian adalah, Paku Buwana III mendapat bagian kerajaan sebelah timur (Surakarta) dan Pangeran Mangkubumi mendapat bagian kerajaan sebelah Barat (Yogyakarta).
Pangeran Mangkubumi kemudia naik tahta menjadi raja pertama Ngayogyakarta Hadiningrat dengan bergelar Sultan Hamengku Buwana I.
Kini, lokasi Perjanjian Giyanti masih ada dan bisa dikunjungi masyarakat umum yang ingin belajar sejarah.
Lokasi Perjanjian Giyanti kini juga sudah masuk dalam Daftar Cagar Budaya Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Baca juga: Masjid Kotagede, Masjid Tertua di Yogyakarta Peninggalan Mataram Islam
Adapun lokasi Perjanjian Giyanti tepatnya berada di Desa Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Dari pusat Kabupaten Karanganyar, jarak tempuh menuju Situs Perjanjian Giyanti adalah sekitar 6 kilometer (km) dengan waktu tempuh kurang-lebih 15 menit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.