Di sisi lain, Andini menilai bahwa kemudahan yang hadir lewat fasilitas Visa Waiver bagi pemegang paspor elektronik (e-passport) turut memengaruhi keputusan orang Indonesia untuk berlibur ke Jepang.
"Jepang itu, dari segi visa, kalau kita punya e-passport bisa pakai Visa Waiver, jadi sangat mudah untuk orang kita liburan ke Jepang, itu salah satu kelebihannya juga," tuturnya.
Baca juga:
Sebagai informasi, Visa Waiver (bebas visa) bisa diajukan oleh setiap pemegang paspor elektronik Indonesia yang berencana bepergian ke Jepang dengan durasi maksimal 15 hari.
Untuk mendapatkannya, cukup mengajukan registrasi bebas visa ke Kedutaan Jepang di Indonesia.
Sementara itu, bagi wisatawan yang paspornya belum elektronik atau masih paspor biasa, dapat mengajukan permohonan visa sesuai kebutuhan perjalanan.
"Kalau untuk paspor elektronik bisa pakai (Visa) Waiver, jadi itu berlaku maksimal selama tiga tahun, atau mengikuti sisa masa berlaku paspor, mana duluan yang habis, masa sekali visit-nya (kunjungan) maksimal 15 hari di Jepang," terang petugas VFS Jepang bernama Rani, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: 4 Julukan Negara Jepang, Bukan Hanya Negeri Sakura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.