Di sisi lain, Andini menilai bahwa kemudahan yang hadir lewat fasilitas Visa Waiver bagi pemegang paspor elektronik (e-passport) turut memengaruhi keputusan orang Indonesia untuk berlibur ke Jepang.
"Jepang itu, dari segi visa, kalau kita punya e-passport bisa pakai Visa Waiver, jadi sangat mudah untuk orang kita liburan ke Jepang, itu salah satu kelebihannya juga," tuturnya.
Baca juga:
Sebagai informasi, Visa Waiver (bebas visa) bisa diajukan oleh setiap pemegang paspor elektronik Indonesia yang berencana bepergian ke Jepang dengan durasi maksimal 15 hari.
Untuk mendapatkannya, cukup mengajukan registrasi bebas visa ke Kedutaan Jepang di Indonesia.
Sementara itu, bagi wisatawan yang paspornya belum elektronik atau masih paspor biasa, dapat mengajukan permohonan visa sesuai kebutuhan perjalanan.
"Kalau untuk paspor elektronik bisa pakai (Visa) Waiver, jadi itu berlaku maksimal selama tiga tahun, atau mengikuti sisa masa berlaku paspor, mana duluan yang habis, masa sekali visit-nya (kunjungan) maksimal 15 hari di Jepang," terang petugas VFS Jepang bernama Rani, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: 4 Julukan Negara Jepang, Bukan Hanya Negeri Sakura
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.