KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster baru-baru ini mengeluarkan pernyataan terkait wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar aturan di Bali.
Pertama, melarang wisman menyewa sepeda motor di Bali. Kemudian, Koster juga meminta pencabutan Visa on Arrival (Voa) untuk wisman asal Rusia dan Ukraina.
Adapun beberapa ulah oknum wisman seperti mengendarai sepeda motor ugal-ugalan, tidak mengenakan helm saat berkendara, melanggar tata tertib lalu lintas, hingga menggunakan pelat motor palsu.
Baca juga: Gubernur Bali Larang Wisman Sewa Motor, Kadispar: Jaga Keamanan
Dikutip dari laman Kompas.com (13/3/2023), Koster mengatakan warga Rusia dan Ukraina sengaja datang ke Indonesia untuk menghindari perang di negaranya.
Alhasil, wisman tersebut datang ke Bali tidak hanya untuk berwisata, tetapi juga untuk bekerja.
Baca juga: Kata Sandiaga Soal Permintaan Wagub Bali Cabut Visa on Arrival Warga Rusia dan Ukraina
Menanggapi masalah ini, Pengamat Pariwisata Azril Azhari menilai penyebab adanya oknum yang membuat masalah di Bali berangkat dari banyaknya kuantitas wisman di Bali.
Sementara itu, kualitas wisman kerap dikesampingkan.
"Kita selalu mengejar jumlah (kuantitas wisman), maka kita lupa dengan kualitas, sehingga memudahkan suatu kebijakan," kata Azril kepada Kompas.com, Selasa(14/3/2023).
Lebih lanjut, guna mencapai target banyaknya jumlah wisman datang ke Indonesia, muncul kebijakan pengadaan berbagai macam visa yang memudahkan wisman masuk ke Indonesia.
Baca juga:
Seperti halnya Visa on Arrival, Azril mengatakan bahwa Indonesia sudah memberikan kebijakan visa tersebut ke beberapa negara.
Sebagaimana yang dilaporkan oleh Kompas.com (13/3/2023) Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan bahwa sejak Maret 2022 sudah ada sekitar 86 negara yang diberikan kebijakan Visa on Arrival.
Untuk diketahui, VoA ialah visa yang bisa diurus setelah sampai di negara tujuan, sehingga wisatawan tidak perlu membuatnya di negara asal.
Dikutip dari laman Kompas.com (24/9/2022), VoA diberikan untuk rentang waktu tinggal di Indonesia selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali dengan lama tinggal 30 hari.
"Karena mengejar jumlah, pokoknya orang yang ala kadarnya, dia bisa lama di Indonesia. Alhasil mereka (wisman) cari kerjaan (di Indonesia). Nah itu yang jadi masalahnya," kata Azril.
Baca juga: Menanti Tindakan Tegas Pemerintah Terhadap WNA yang Berulah di Bali
Azril menilai, kadatangan wisman ke Indonesia, harusnya bisa berdampak baik terhadap perekonomian di Indonesia. Bukan berujung pada wisman yang mencari kerja dan mendapatkan uang di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.