Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruwetnya Masalah Wisman di Bali, Akibat Kemudahan Kebijakan hingga Kurang Komunikasi

Kompas.com - 15/03/2023, 22:05 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

Berantas akar permasalahan

Terkait larangan wisman yang menyewa sepeda motor di Bali, Azril menilai sebaiknya pemerintah mencari akar permasalahan dan memberantas pemicu masalah tersebut.

Ia menilai, akar permasalahan adanya wisman yang membuat ulah di lalu lintas Bali terjadi karena hadirnya bisnis sewa motor ilegal yang dikelola oleh oknum wisman.

"Ini bukan masalah rental motor, tapi mereka (wisman) berbisnis ilegal. Mereka menjalankan usaha mencari uang, padahal visanya untuk bersenang-senang, dan harusnya mereka mengeluarkan lebih banyak uang," ujar Azril.

Baca juga:

Menurut pengamatan Azril, sepeda motor yang disewakan oleh pengelola bisnis ilegal ini memiliki tarif yang lebih murah. Sehingga dapat menarik target pasar kalangan menengah ke bawah yang ingin menyewa motor murah di Bali.

Alhasil, motor yang disewakan oleh penyewaan ilegal tersebut tidak memperhatikan dan menegaskan aturan lalu lintas di Bali.

"Mengendarai sepeda motor itu adalah hak setiap orang, kalau mereka (wisman) punya SIM (Surat Izin Mengemudi), tidak melanggar aturan, tidak masalah," katanya.

Azril menilai pemerintah Bali perlu mengevaluasi kembali terkait kebijakan yang diusulkan.

Jangan karena perilaku segelintir oknum, kata dia, dampaknya juga mengenai pengusaha sewa motor Indonesia yang memiliki izin.

"Padahal persentasenya (oknum wisman yang melanggar) menurut saya tidak banyak, paling tidak sampai satu persen yang melakukan hal (kegaduhan) tersebut. Tetapi dampaknya cukup tinggi," katanya.

Baca juga:

Menurutnya, kebijakan larangan sewa motor di Bali akan menimbulkan pengaruh negatif cukup besar terhadap pariwisata di Indonesia.

"Jadi, kalau ingin menyelesaikan suatu permasalahan, carilah akarnya, dan itu saja yang diobati," papar Azril.

Komunikasi harus jelas

Sejumlah wisatawan mancanegara berdiri di sebuah sudut di kawasan Canggu, Bali,  8 Desember 2022.SHUTTERSTOCK/RUUD SUHENDAR Sejumlah wisatawan mancanegara berdiri di sebuah sudut di kawasan Canggu, Bali, 8 Desember 2022.

Berangkat dari pokok permasalahan yang berbuntut keluarnya dua kebijakan dari Gubernur Bali, Pengamat Pariwisata Sari Lenggogeni menilai regulasi wisata yang diterapkan di Bali harus jelas.

"Komunikasinya harus jelas, do and don't-nya harus jelas. Informasi kepada wisatawan harus clean, entah itu disampaikan saat mereka (wisman) sampai di bandara, atau memberikan edukasi di media," kata Sari kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Ia mencontohkan salah satu permasalahan yang terjadi di Bali beberapa waktu yang lalu, yaitu adanya oknum wisman yang melakukan pelecehan di tempat yang dianggap sakral oleh masyarakat lokal di Bali.

Baca juga:

Belum tersampaikan secara maksimal kepada para wisman tentang tempat-tempat sakral tersebut.

"Mereka (wisman) kadang tidak tahu tempat suci itu apa. Prinsipnya, siapapun yang datang ke suatu daerah, harus menghormati aturan yang dibuat di tempat tersebut," papar Sari.

Sama halnya dengan munculnya kebijakan larangan wisman menyewa sepeda motor. Sari menilai kunci utama masalah ini adalah komunikasi antara dua pihak.

"Untuk menggunakan sepeda motor, harus dijelaskan bahwa si pengendara perlu mendapatkan sertifikasi atau izin. Penawaran dan permintaan harus seimbang supaya perekonomian tetap berjalan," katanya.

Sejalan dengan Sari, Azril mengatakan bahwa komunikasi antara pelaku usaha dan wisman di Bali harus jelas. Komunikasi terkait aturan harus disosialisaikan.

"Kelemahan kita adalah peraturan itu harus ada sosialisasinya kepada wisatawan. Begitu mereka salah, beri mereka pendidikan, berikan arahan, jangan cuma dimarahi," kata Azril.

Baca juga:

Sosialisasi terkait aturan wisata ini bisa perlu dipertegas bahkan mulai dari regulasi di bandara.

"Pencegahan itu tolong dari awal, dari bandara, imigrasinya itu harus dijaga, sampai ke polisi di lapangan pun harus diperhatikan," katanya. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com