KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati akibat adanya modus penipuan layanan pembuatan paspor yang tengah marak.
Sebelumnya, modus penipuan layanan pembuatan paspor ramai dilakukan di Google Reviews kantor-kantor imigrasi.
Baca juga: Awas, Paspor Sudah Jadi tapi Lama Tak Diambil Bisa Dibatalkan
Saat ini, penipuan tersebut merambah ke media sosial. Contohnya, laman Facebook yang mengunggah materi gambar dari akun media sosial resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Pada laman media sosial penipuan tersebut, selain mengunggah konten-konten gambar milik Ditjen Imigrasi, pelaku juga melampirkan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi korban untuk meminta bantuan pembuatan paspor,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Apakah Pengambilan Paspor Bisa Diwakilkan?
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati karena hal ini dapat berdampak ke banyak hal.
“Tak hanya soal biaya, tetapi data diri pemohon juga terancam karena diketahui oleh orang yang tidak dikenal,” imbuhnya.
Achmad juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengabaikan siapa pun yang menawarkan bantuan permohonan paspor melalui SMS, telepon, atau WhatsApp.
“Permohonan paspor resmi hanya melalui Aplikasi M-Paspor,” tutur Achmad.
Dengan Aplikasi M-Paspor, pemohon paspor dipastikan hanya akan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan paspor sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.