YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (WIY), Dian Lakshmi Pratiwi memperbolehkan masyarakat masuk area Tugu Pal Putih yang baru diberi pagar, namun harus dengan izin.
"Kalau ada special request (permintaan khusus) masuk ke sana (Tugu Pal Putih) juga bisa, langsung bilang saja pada kami (Dinas Kebudayaan DIY)," ujar Dian, Selasa (3/10/2023).
Baca juga:
Dia melanjutkan, dipasangnya pagar di area Tugu Pal Putih Kota Yogyakarta karena banyak wisatawan atau warga Kota Yogyakarta yang belum bisa menghargai Tugu Pal Putih sebagai obyek bersejarah.
Pemasangan pagar ini, jelasnya, sebenarnya tidak perlu jika masyarakat yang datang ke dekat Tugu Pal Putih bisa menghargai keberadaan tugu sebagai benda bersejarah.
“Mungkin enggak perlu dipagar tapi kan kita enggak bisa kontrol mana yang respect (menghargai) mana yang tidak. Orang (mobil) Innova saja sudah dua kali nyungsep ke sana,” ujarnya.
Baca juga: Jadi Warisan Dunia UNESCO, Ketahui 5 Fakta Sumbu Filosofi Yogyakarta
Dian menambahkan, juru pelihara yang dimiliki Dinas Kebudayaan DIY juga menemukan banyak puntung rokok yang dibuang sembarangan di area Tugu Pal Putih.
“Juru pelihara kami tiap hari membersihkan puntung-puntung rokok, ya akhirnya ‘imajinernya’ dipaksa untuk respect,” kata dia.
Baca juga: Selain Bali, Wisatawan Korea Mulai Lirik Yogyakarta dan Batam
Jika ke depannya rasa menghargai sudah dimiliki oleh wisatawan maupun masyarakat sekitar maka tidak perlu lagi Pemerintah DIY dan kota memasang pagar di sekitar tugu tersebut.
“Kalau sudah terbentuk respect, enggak ada pagar-pagaran. Itu untuk batas pengaturan saja, enggak ada yang permanen di sana,” ucap dia.
Adapun terkait dengan pagar lama yang berwarna oranye nantinya akan segera dipindah dan diganti dengan pagar berwarna hijau dan kuning keemasan. Tujuan dari pemasangan pagar ini tak lain adalah untuk menjaga area tugu tetap bersih.
Baca juga: 7 Perbedaan Bandara Adisutjipto Yogyakarta dan YIA, Jangan Salah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.