Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2023, 17:40 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

Sumber Insider

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan pungutan pajak wisata sebesar 10 dolar AS, atau setara dengan Rp 150.000 bagi turis asing yang masuk ke Pulau Dewata. Rencananya, pungutan pajak turis yang datang ke Bali akan diterapkan pada Februari 2024.

Sebelum Bali, ternyata sejumlah kota dan negara di dunia ini telah lebih dulu menerapkan pajak turis. Dana yang dikantongi dari pajak turis tersebut digunakan untuk pengembangan dan pemeliharaan destinasi wisata di kota dan negara terkait, serta perlindungan sumber daya alam (SDA).

Baca juga:

Pembayaran pajak turis yang berkunjung ke Bali dilakukan secara non tunai melalui sistem Love Bali atau konter pembayaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pelabuhan. Setoran pajak turis akan masuk ke kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali, serta digunakan untuk pembangunan dan perlindungan adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal Pulau Dewata.

Daftar negara yang pungut pajak turis

Berikut sejumlah kota dan negara di dunia yang telah lebih dulu memungut pajak turis, seperti dilansir Kompas.com dari Insider

Ilustrasi Perancis - Menara Eiffel di Paris, Perancis (Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash).Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash Ilustrasi Perancis - Menara Eiffel di Paris, Perancis (Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash).

1. Bhutan 

Bhutan terkenal sebagai salah satu negara yang menerapkan pungutan pajak turis tinggi. Tarif pajak turis di negara yang berada Asia Selatan ini, berkisar antara 200 dolar AS-250 dolar AS, setara dengan Rp 3,11 juta hingga Rp 3,89 juta per hari.

2. Jepang

Jepang memberlakukan pajak turis pada awal 2019, yang diberi nama Sayonara Tax. Setiap wisatawan mancanegara yang meninggalkan Negeri Sakura, wajib membayar pajak sebesar 1.000 yen setara dengan 9,25 dolar AS, atau sekitar Rp 144.061.

3. Selandia Baru

Wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Selandia Baru wajib membayar pajak turis atau dikenal sebagai Retribusi Konservasi dan Pariwisata Pengunjung Internasional (International Visitor Conservation and Tourism Levy/IVL).

Besarannya adalah 35 dolar Selandia Baru atau 23,94 dolar AS, setara Rp 372.847. Ada beberapa pengecualian turis yang dibebankan IVL tersebut, salah satunya turis asal Australia.

4. Perancis

Banyak negara di Eropa yang menambahkan pajak turis ke dalam tarif hotel. Salah satunya adalah Perancis, atau dikenal sebagai taxe de sejour.

Besaran pajak turis di Perancis bervariasi, tergantung lokasi wisatawan menginap. Lokasi yang dikenal sebagai kota wisata di Perancis, seperti Paris dan Lyon, mengalokasikan pajak turis tersebut untuk memelihara infrastruktur pariwisata.

5. Jerman

Jerman memungut pajak budaya yang disebut Kulturforderabgabe dan pajak menginap  yang disebut Bettensteuer. Pungutan kedua pajak turis tersebut berlaku pada sejumlah  kota, seperti Frankfurt, Hamburg, dan Berlin.

Serupa dengan Perancis, Jerman memasukkan komponen pajak itu dalam tagihan hotel. Besaran pajak mencapai 5 euro, setara Rp 81.679 per orang per hari, atau sekitar 5 persen dari tagihan hotel.

Baca juga:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber Insider
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

12 Aturan di Pameran Jalur Rempah di Jakarta, Jangan Bawa Tripod

12 Aturan di Pameran Jalur Rempah di Jakarta, Jangan Bawa Tripod

Travel Update
Pintar Memilih Agen Perjalanan, Percayakan Umrah dan Haji Anda kepada Elharamain Wisata

Pintar Memilih Agen Perjalanan, Percayakan Umrah dan Haji Anda kepada Elharamain Wisata

Travel Update
Rute ke Jembatan Kayu Waduk Cengklik, Lewat Perkampungan

Rute ke Jembatan Kayu Waduk Cengklik, Lewat Perkampungan

Travel Tips
Jembatan Kayu Waduk Cengklik, Wisata Baru yang Estetis di Boyolali

Jembatan Kayu Waduk Cengklik, Wisata Baru yang Estetis di Boyolali

Jalan Jalan
Vietjet Terbang dari Jakarta ke Hanoi PP, Tarif mulai Rp 900.000

Vietjet Terbang dari Jakarta ke Hanoi PP, Tarif mulai Rp 900.000

Travel Update
Turis Asing di Bali Rata-rata Menginap 2,84 Hari pada Oktober 2023

Turis Asing di Bali Rata-rata Menginap 2,84 Hari pada Oktober 2023

Travel Update
5 Tips ke Pameran Jalur Rempah di Jakarta, Datang Saat Akhir Pekan

5 Tips ke Pameran Jalur Rempah di Jakarta, Datang Saat Akhir Pekan

Travel Tips
Rute Internasional Batik Air dari Makassar, ke Malaysia PP Rp 2 Jutaan

Rute Internasional Batik Air dari Makassar, ke Malaysia PP Rp 2 Jutaan

Travel Update
4 Aktivitas di Pameran Jalur Rempah, Lihat Pameran dan Konser

4 Aktivitas di Pameran Jalur Rempah, Lihat Pameran dan Konser

Jalan Jalan
5 Hotel Dekat Bundaran HI untuk Malam Tahun Baruan, Bisa Jalan Kaki

5 Hotel Dekat Bundaran HI untuk Malam Tahun Baruan, Bisa Jalan Kaki

Jalan Jalan
5 Negara Penyumbang Turis Asing Terbanyak ke Bali pada Oktober 2023

5 Negara Penyumbang Turis Asing Terbanyak ke Bali pada Oktober 2023

Travel Update
Antisipasi Lonjakan Saat Libur Nataru, Surabaya Perbanyak Petugas dan Terapkan Kapasitas

Antisipasi Lonjakan Saat Libur Nataru, Surabaya Perbanyak Petugas dan Terapkan Kapasitas

Travel Update
Pameran Jalur Rempah: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket

Pameran Jalur Rempah: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket

Travel Update
10 Tempat Wisata Viral Sepanjang 2023, Curug hingga Jembatan Kaca

10 Tempat Wisata Viral Sepanjang 2023, Curug hingga Jembatan Kaca

Travel Update
15 Wisata Puncak yang Hits buat Liburan Tahun Baru 2024

15 Wisata Puncak yang Hits buat Liburan Tahun Baru 2024

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com