Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Bali, 4 Kota di Dunia Ini Juga Akan Terapkan Pajak Turis

Kompas.com - 03/10/2023, 11:45 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan pungutan pajak wisata sebesar 10 dolar AS, atau setara dengan Rp 150.000 bagi turis asing yang masuk ke Pulau Dewata. Rencananya, pungutan pajak turis yang datang ke Bali akan diterapkan pada Februari 2024.

Baca juga:

Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan, pajak turis tersebut hanya dibayarkan satu kali selama kunjungan wisata.

“Pembayaran hanya dilakukan satu kali, selama berwisata di Bali, sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah negara Indonesia,” kata Koster, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Pembayaran pajak turis yang berkunjung ke Bali dilakukan secara non tunai melalui sistem Love Bali atau konter pembayaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pelabuhan.

Setoran pajak turis akan masuk ke kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali, serta digunakan untuk pembangunan dan perlindungan adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal Pulau Dewata. 

Selain Bali, ternyata sejumlah kota dan negara di dunia ini juga akan menerapkan pajak turis di 2024. Berikut daftarnya:

1. Amsterdam 

Ilustrasi Amsterdam di Belanda.Dok. Unsplash/Gaurav Jain Ilustrasi Amsterdam di Belanda.

Kota Amsterdam di Belanda akan menaikkan pajak turis pada 2024 mendatang. Melansir dari Forbes, pajak turis yang bermalam di Amsterdam naik sebesar 12,5 persen, sehingga menjadikannya pajak turis tertinggi di Eropa.

Berdasarkan besaran tersebut, pajak turis akan meningkat dari 15,25 euro menjadi 21,80 euro per orang per malam (setara dengan Rp 355.978) pada 2024.

Selain itu, pungutan pajak penumpang kapal pesiar juga akan dinaikkan. Wisatawan yang tiba di Amsterdam menggunakan kapal pesiar, nantinya harus membayar 11 euro (sekitar Rp 179.621) pada 2024, dari sebelumnya 8 euro.

2. Venesia 

Ilustrasi Venesia, ItaliaUNSPLASH/THOMAS HAAS Ilustrasi Venesia, Italia

Venesia telah mengumumkan rencana pengenaan pajak turis sejak 2022 lalu. Rencananya, Venesia akan memungut pajak turis pada 2023, namun tertunda karena kunjungan wisatawan masih dalam pemulihan akibat pandemi Covid-19, berdasarkan informasi dari TimeOut.

Namun, Pemerintah Venesia telah mengumumkan bahwa pajak turis akan diluncurkan pada musim semi 2024, dengan masa percobaan selama 30 hari. Pajak turis akan diberlakukan bagi wisatawan yang berkunjung hanya satu hari ke kota tua di Italia tersebut.

Besar pajak turis yang berkunjung ke Venesia berada di kisaran 5 euro per orang, serta berlaku pada hari tertentu saat high season. Tujuan pemberlakuan pajak turis tersebut adalah menekan kunjungan wisatawan pada high season.

Baca juga:

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com