Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Siaga Bencana Kekeringan di Bali Tak Ganggu Pariwisata

Kompas.com - 23/10/2023, 21:48 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwasata Bali Tjok Bagus Pemayun menyampaikan, ditetapkannya status siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan, dan lahan di Bali saat ini tidak mengganggu jalannya pariwisata.

"Dalam status siaga darurat ini tidak ada larangan aktivitas apapun, aktivitas pariwisata tetap berjalan seperti biasa. Tapi mari semua pihak tingkatkan kewaspadaan," kata Tjok dalam Weekly Press Briefing, Senin (23/10/2023).

Baca juga:

Tjok melanjutkan, situasi di Bali saat ini masih aman dan terkendali, termasuk dalam hal ini penerbangan dan pelabuhan di Pulau Dewata.

Adapun penetapan status siaga darurat bencana di Bali tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 897/04-G/HK/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan, dan Lahan di Provinsi Bali.

Baca juga: 2 Maskapai Asal India Akan Buka Penerbangan Langsung ke Bali

SK ini, tambahnya, dikeluarkan karena Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Bali mengumumkan bahwa Provinsi Bali akan mengalami cuaca ekstrem dalam kurun waktu yang cukup lama.

Cuaca ekstrem ini, katanya, berpotensi menimbulkan kekurangan air bersih, kebakaran hutan, dan lahan.

Ilustrasi Pantai Sanur di Kota Denpasar, Bali.Dok. Pixabay/wandemokkori Ilustrasi Pantai Sanur di Kota Denpasar, Bali.

"Dengan keluarnya SK ini, BMKG punya kemudahan akses untuk mengerahkan sumber daya manusia, perlengkapan logistik, termasuk mengkomando instansi dan lembaga terkait," tutur Tjok.

SK ini berlaku sejak Kamis (19/10/2023) sampai Rabu (1/11/2023). Menurut Tjok, masa berlaku SK ini dapat diperpanjang ataupun diperpendek, menyesuaikan dengan kondisi nantinya.

Baca juga:

Dalam SK tersebut, wilayah yang ditetapkan status kesiapsiagaan meliputi Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.

"Sebagai langkah kesiapsiagaan untuk meminimalisasi dampak yang terjadi, saat ini Bali masih terkendali. SK ini dibuat sebagai antisipasi untuk mempermudah penanganan bencana jika diperlukan," pungkasnya.

Baca juga: Rata-rata Turis Menginap 2,55 Hari di Bali pada Agustus 2023

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tebing Kapur di Pecatu Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Tebing Kapur di Pecatu Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Travel Update
Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Travel Update
5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Travel Update
Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Travel Tips
Turis Asing Beri Ulasan Negatif Palsu ke Restoran di Thailand, Berakhir Ditangkap

Turis Asing Beri Ulasan Negatif Palsu ke Restoran di Thailand, Berakhir Ditangkap

Travel Update
19 Larangan dalam Pendakian Gunung Lawu via Cemara Kandang, Patuhi demi Keselamatan

19 Larangan dalam Pendakian Gunung Lawu via Cemara Kandang, Patuhi demi Keselamatan

Travel Update
Harga Tiket Camping di Silancur Highland, Alternatif Penginapan Murah

Harga Tiket Camping di Silancur Highland, Alternatif Penginapan Murah

Travel Update
Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Silancur Highland di Magelang

Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Silancur Highland di Magelang

Travel Update
Awas Celaka! Ini Larangan di Waterpark...

Awas Celaka! Ini Larangan di Waterpark...

Travel Tips
BOB Downhill 2024, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Borobudur Highland

BOB Downhill 2024, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Borobudur Highland

Travel Update
Terraz Waterpark Tanjung Batu: Harga Tiket, Lokasi, dan Jam Buka

Terraz Waterpark Tanjung Batu: Harga Tiket, Lokasi, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Amanah Borneo Park di Banjarbaru, Punya Wahana Seru untuk Anak-anak

Amanah Borneo Park di Banjarbaru, Punya Wahana Seru untuk Anak-anak

Jalan Jalan
Amanah Borneo Park: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Amanah Borneo Park: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Misteri Pilar Besi Kuno Berusia 1.600 Tahun di India yang Tidak Berkarat

Misteri Pilar Besi Kuno Berusia 1.600 Tahun di India yang Tidak Berkarat

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com