Sebelumnya, dilaporkan oleh Kompas.com (19/6/2024), usulan menaikkan tarif pungutan wisman di Bali dilakukan bertujuan meminimalisasi kedatangan wisman pembuat onar dan berbujet tipis dengan pengeluaran rendah.
Ketua Komisi II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi menyampaikan, kenaikan tarif pungutan bagi wisman merupakan upaya untuk menyeleksi wisatawan yang ingin berlibur ke Bali.
"Makanya kita perlu perda retribusi kita mau tingkatkan lagi supaya kualitas wisatawan yang ke Bali itu lebih bisa punya etika yang lebih baik bukan berarti mereka tidak baik, tidak," kata dia kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, dengan biaya yang lebih tinggi akan mendatangkan wisatawan yang lebih berkualitas ke Bali.
Baca juga: Mulai 14 Februari 2024, Pungutan Rp 150.000 untuk Turis Asing di Bali Resmi Berlaku
Sementara itu, ia menilai pungutan 10 dollar AS bagi wisman yang berlaku saat ini masih belum efektif.
Sebab, masih ditemukan wisman yang tidak membayar pungutan tersebut karena tidak ada pengecekan atau pemeriksaan langsung di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Selama ini mereka dapat bertransaksi saat berwisata, tepatnya di tempat akomodasi, travel agent, dan cruise agent yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Maka itu, Pemerintah Provinsi Bali perlu menggandeng instansi terkait, seperti pihak imigrasi, untuk pemeriksaan di bandara.
Adapun kepolisian bisa membentuk polisi pariwisata dengan menggunakan anggaran dari pungutan wisman ini nantinya.
"Ini belum bisa efektif makanya kita mau tingkatkan lagi peranan bidang-bidang yang lain dari imigrasi, kepolisian, dari sekian itu kan anggarannya akan diberikan kepada mereka untuk menjaga keberlangsungan pariwisata kita," terangnya.
Baca juga: Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar
View this post on Instagram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.