Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Usulan Kenaikan Tarif Pungutan Turis Asing di Bali, Sandiaga: Harus Dilihat Dulu

Kompas.com - 25/06/2024, 17:08 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengusulkan kenaikan biaya pungutan wisatawan mancanegara (wisman) di Bali dari 10 dollar Amerika Serikat (AS, sekitar Rp 160.000) menjadi 50 dollar AS (sekitar Rp 818.000), atau naik lima kali lipat.

Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, usulan tersebut perlu dibahas dan dilihat dahulu supaya tidak berujung heboh.

Baca juga: Pungutan Turis Asing di Bali Diterapkan Hari Ini, Mayoritas Pakai Kartu Kredit

"Kalau sekarang memang ada usulan. Mungkin harus dilihat dulu, harus dibahas. Bagaimana pembuatan kebijakan yang baik sehingga tidak ramai dan heboh," kata Menparekraf saat Weekly Press Briefing, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Lebih lanjut dikatakan bahwa pungutan yang sudah ditetapkan saat ini harus dikelola serta dimanfaatkan dengan baik dan transparan. 

Dengan demikian, masyarakat Pulau Dewata bisa melihat dan merasakan sendiri hasilnya.

"Mari kita buktikan dulu, kalau memang (pungutan wisman) berjalan bagus, bisa diulas dan direvisi," tuturnya.

Baca juga:

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Menurutnya, kebijakan pungutan wisman di Bali belum berjalan enam bulan lantaran baru diterapkan per 14 Februari 2024. Besar kemungkinan, kredibilitas akan dipertanyakan apabila kebijakan tersebut diubah.

"Nanti setelah enam bulan, kira-kira bulan Agustus 2024 kita ulas lagi, dan tentunya kita pastikan aspek kolektif dan sustainability (keberlanjutan) itu terjaga," tuturnya.

Baca juga: Ini 7 Kategori WNA yang Tidak Kena Pungutan Turis Asing di Bali

Usulan naikkan tarif pungutan turis asing di Bali

Ilustrasi wisatawan di salah satu tebing di Uluwatu di Pecatu, Bali.Dok. Shutterstock/Robert Harding Video Ilustrasi wisatawan di salah satu tebing di Uluwatu di Pecatu, Bali.

Sebelumnya, dilaporkan oleh Kompas.com (19/6/2024), usulan menaikkan tarif pungutan wisman di Bali dilakukan bertujuan meminimalisasi kedatangan wisman pembuat onar dan berbujet tipis dengan pengeluaran rendah.

Ketua Komisi II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi menyampaikan, kenaikan tarif pungutan bagi wisman merupakan upaya untuk menyeleksi wisatawan yang ingin berlibur ke Bali.

"Makanya kita perlu perda retribusi kita mau tingkatkan lagi supaya kualitas wisatawan yang ke Bali itu lebih bisa punya etika yang lebih baik bukan berarti mereka tidak baik, tidak," kata dia kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, dengan biaya yang lebih tinggi akan mendatangkan wisatawan yang lebih berkualitas ke Bali.

Baca juga: Mulai 14 Februari 2024, Pungutan Rp 150.000 untuk Turis Asing di Bali Resmi Berlaku

Ilustrasi wisatawan mancanegara di Ubud, Bali.Dok. Shutterstock/ChameleonsEye Ilustrasi wisatawan mancanegara di Ubud, Bali.

Sementara itu, ia menilai pungutan 10 dollar AS bagi wisman yang berlaku saat ini masih belum efektif.

Sebab, masih ditemukan wisman yang tidak membayar pungutan tersebut karena tidak ada pengecekan atau pemeriksaan langsung di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Selama ini mereka dapat bertransaksi saat berwisata, tepatnya di tempat akomodasi, travel agent, dan cruise agent yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Maka itu, Pemerintah Provinsi Bali perlu menggandeng instansi terkait, seperti pihak imigrasi, untuk pemeriksaan di bandara.

Adapun kepolisian bisa membentuk polisi pariwisata dengan menggunakan anggaran dari pungutan wisman ini nantinya.

"Ini belum bisa efektif makanya kita mau tingkatkan lagi peranan bidang-bidang yang lain dari imigrasi, kepolisian, dari sekian itu kan anggarannya akan diberikan kepada mereka untuk menjaga keberlangsungan pariwisata kita," terangnya.

Baca juga: Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com