Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Membuat Paspor Tahun 2021

Kompas.com - 10/10/2021, 13:33 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Saat ini, layanan paspor sudah dibuka kembali untuk masyarakat yang ingin membuat paspor untuk kebutuhan ke luar negeri.

Misalnya mengunjungi keluarga yang tinggal di negara lain, untuk keperluan studi, atau sekadar berlibur melepas penat.

Baca juga: Cara Bikin Paspor Online, Simak Selengkapnya

Namun untuk pembuatannya, masyarakat perlu mengeluarkan sejumlah biaya pembuatan paspor yang teah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019.

“Biaya pengurusan paspor termasuk dalam daftar tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian,” terang Kepala Sub-Bagian Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Achmad Nur Saleh, mengutip keterangan dalam situs resmi Ditjen Imigrasi, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Lebih Baik Bikin E-Paspor Atau Paspor Biasa?

Ia melanjutkan, biaya yang ditetapkan dalam PP Nomor 28 Tahun 2019 diterapkan oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.

Untuk melakukan pembayaran, yang bersangkutan dapat melakukannya via teller di seluruh bank, mobile banking, Kantor Pos, hingga aplikasi e-commerce.

Biaya bikin paspor 2021

Jika ingin mengetahui lebih lanjut, berikut biaya bikin paspor tahun 2021 ini yang Kompas.com rangkum, Minggu (10/10/2021):

Cara membuat paspor tanpa mengantreindonesia.go.id Cara membuat paspor tanpa mengantre

  • Paspor biasa (48 halaman): Rp 350.000 per permohonan
  • Paspor elektronik (48 halaman): Rp 650.000 per permohonan
  • Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp 100.000 per permohonan
  • Surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp 150.000 per permohonan
  • Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1 juta per permohonan

Mengutip Kompas.com, Rabu (18/8/2021), Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan bahwa perpanjangan paspor yang hampir atau sudah kedaluwarsa tidak dikenakan biaya.

Baca juga: Kekuatan Paspor Kelas Atas Melemah Selama Pandemi, Ini Alasannya

“Denda hanya untuk paspor hilang dan rusak saja. Menurut Permen 28/2019, denda untuk paspor rusak adalah Rp 500.000 dan untuk paspor hilang Rp 1 juta,” jelasnya.

Meski begitu dalam penjelasan Achmad, paspor yang rusak atau hilang karena bencana seperti banjir atau kebakaran akan dibebaskan dari biaya denda.

Syaratnya, pemohon harus melampirkan surat keterangan dari kelurahan setempat yang menyatakan terjadinya bencana di tempat tinggalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Travel Update
5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

Travel Tips
Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Travel Update
Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Travel Update
Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Travel Tips
Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jalan Jalan
7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

Travel Tips
Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Travel Tips
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Travel Update
Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Travel Update
Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Travel Update
Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com