Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Karantina Resmi Berlaku, Bagaimana jika PPLN Positif Covid-19?

Kompas.com - 24/03/2022, 12:32 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi meniadakan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di seluruh bandara Indonesia.

Dengan begitu, semua PPLN yang tiba di tanah air tak perlu lagi menjalani karantina.

Baca juga: Bebas Karantina Berlaku di Seluruh Indonesia, PPLN Hanya Perlu Tes PCR

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/03/2022) dalam keterangan pers secara daring terkait kebijakan PPLN dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri.

"PPLN yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," kata Presiden Jokowi.

Nantinya, begitu tiba di pintu kedatangan, PPLN harus melakukan tes RT-PCR dulu.

Jika hasil tes negatif, maka PPLN dipersilakan melanjutkan aktivitasnya di Indonesia.

Baca juga:

Lalu, bagaimana jika hasil tes RT-PCR PPLN positif?

Jika hasil tes RT-PCR PPLN positif

Indonesia kembali layani penerbangan internasional, Jumat (4/02/2022). DOK KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Indonesia kembali layani penerbangan internasional, Jumat (4/02/2022).

Mengutip Surat Edaran Satgas Covid-19 No.15 tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi Covid-19, berikut sejumlah ketentuan bila hasil tes RT-PCR PPLN positif saat kedatangan:

  • Apabila tanpa gejala hingga bergejala ringan, dilakukan isolasi atau perawatan di fasilitas isolasi yang ditetapkan pemerintah, atau isolasi mandiri di tempat tinggal.
  • Apabila bergejala sedang hingga berat, dan atau dengan komorbid yang tidak terkontrol, dilakukan isolasi atau perawatan di Rumah Sakit rujukan Covid-19.
  • Biaya isolasi bagi WNA (warga negara asing) dibebankan secara mandiri, dan bagi WNI (warga negara Indonesia) ditanggung pemerintah.
  • Bila WNA PPLN tidak dapat membiayai karantina atau isolasinya di Rumah Sakit yang ditentukan, maka pihak Sponsor/Kementerian/Lembaga/BUMN yang memberikan pertimbangan izin masuk bagi WNA tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban.

Aturan di atas berlaku secara efektif mulai hari ini, Rabu (23/03/2022), sesuai dengan masa berlakunya SE Satgas Covid-19 No.15 tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

Hotel Story
6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

Jalan Jalan
7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

Jalan Jalan
Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Travel Update
Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com