Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Wisata ke Myanmar, Bawa Sertifikat Vaksin dan Tes Covid-19

Kompas.com - 02/08/2022, 12:46 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Myanmar mengumumkan syarat kesehatan terbaru bagi wisatawan yang ingin mengunjungi negara tersebut. Syarat tersebut berlaku mulai minggu ini:

Berikut syarat wisata ke Myanmar terkait pandemi Covid-19, yang dirangkum dari laman Kementerian Imigrasi dan Populasi Myanmar dan traveldailymedia.com, Selasa (2/8/2022):

Baca juga:

Syarat wisata ke Myanmar terbaru 2022

Ilustrasi Kota Yangon di Myanmar.Dok. UNSPLASH/Alexander Schimmeck Ilustrasi Kota Yangon di Myanmar.

  • Wisatawan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 paling lambat 14 hari sebelum ketibaan di Myanmar, dengan jenis vaksin yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Myanmar. 
  • Sertifikat vaksin tersebut wajib memuat jenis vaksin, negara, dan tanggal vaksinasi
    • Jenis vaksin yang disetujui: CoronaVac, AstraZeneca atau Covishield, Pfizer-BioNTech atau Comirnaty, Janssen (Johnson & Johnson), Moderna, Sinopharm atau COVILO atau BIBP-CorV, Sputnik V, Sputnik Light, Covaxin, Myancopharm, Nuvaxoid, COVOVAX, dan CorBEvax. 
  • Wisatawan wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu 48 jam sebelum kedatangan. 
  • Syarat vaksinasi dikecualikan bagi anak berusia di bawah 12 tahun, asalkan bepergian dengan pendamping atau orangtua yang telah divaksinasi lengkap. 
  • Anak berusia 6-12 tahun yang belum bervaksin lengkap, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu 48 jam sebelum kedatangan ke Myanmar.
  • Wisatawan wajib memiliki sertifikat asuransi dari Myanma Insurance. Asuransi ini dapat dibeli secara daring.
  • Wisatawan wajib mengumpulkan Health Declaration Form (Formulir Deklarasi Kesehatan) ke petugas bandara setibanya di negara ini. 
  • Wisatawan akan menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Myanmar. 
  • Wisatawan wajib menjalani tes Covid-19 atau Covid-19 Antigen Rapid Diagnostic Test (RDT) di lokasi yang telah ditentukan, sekaligus membayar sebesar 15.000 Kyat Myanmar atau sekitar Rp 120.865.
  • Jika hasil tes RDT wisatawan positif, maka mereka harus menjalani isolasi di rumah sakit atau pusat perawatan atau hotel yang telah ditentukan.
  • Jika hasil tes RDT wisatawan negatif, maka mereka bisa melanjutkan kegiatan mereka di Myanmar. 

Baca juga: 6 Hal yang Harus Dihindari saat Liburan ke Myanmar

"Wisatawan wajib mengikuti syarat yang telah ditentukan oleh otoritas kesehatan. Jika terdapat pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku," bunyi salah satu poin dari syarat tersebut, dikutip dari laman Kementerian Imigrasi dan Populasi Myanmar. 

Adapun syarat-syarat tersebut dapat berubah mengikuti situasi Covid-19.

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Desa Wisata di Spanyol Binibeca Vell Terancam Ditutup Akibat Lonjakan Jumlah Wisatawan

Desa Wisata di Spanyol Binibeca Vell Terancam Ditutup Akibat Lonjakan Jumlah Wisatawan

Travel Update
Naik Whoosh, Dapat Diskon dan Gratis Masuk 12 Tempat Wisata di Bandung

Naik Whoosh, Dapat Diskon dan Gratis Masuk 12 Tempat Wisata di Bandung

Travel Update
7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

Hotel Story
6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

Jalan Jalan
7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

Jalan Jalan
Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com