Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pelaku Bom Asap di Puncak Gede Dilarang Mendaki Gunung di Indonesia 3 Tahun

Kompas.com - 08/04/2023, 16:04 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Enam pelaku yang menyalakan bom asap (smoke bomb) di Puncak Gede, Gunung Gede-Pangrango, Jawa Barat pada Februari 2023, di-blacklist (masuk daftar hitam) atau dilarang melakukan pendakian di seluruh gunung di Indonesia selama tiga tahun.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Taman Nasional (TN) Gunung Gede-Pangrango, Agus Deni.

"Betul (sudah keputusan TN Gunung Gede-Pangrango)," kata dia kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (8/4/2023).

Baca juga: Pendaki Gunung Gede-Pangrango Diingatkan Tidak Ganggu Ekosistem, Awas Denda Rp 50 Juta

Larangan juga akan disampaikan TN Gunung Gede-Pangrango kepada taman nasional lainnya di Indonesia.

Lebih lanjut, keenam pelaku tersebut sudah menyampaikan rasa penyesalannya dan meminta maaf, serta berjanji tidak mengulangi lagi.

Pendaki nyalakan bom asap di puncak Gunung Gede

Sebagaimana diberitakan Kompas.com (23/2/2023) sebelumnya, beredar video unggahan di media sosial yang menampilkan adanya oknum pendaki yang menyalakan smoke bomb atau bom asap di puncak Gunung Gede Pangrango.

Baca juga: Viral Foto Shalat Id Berlatar Pemandangan Gunung, Ini Lokasi Garung Wonosobo

Video tersebut diunggah oleh pengguna aku twitter @pendakilawas pada Kamis (23/2/2023). Pada unggahan yang dibagikan tertulis peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/2/2023).

Sebuah unggahan video yang memperlihatkan aksi pendaki menyalakan smoke bom di atas Puncak Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, viral di media sosial. Video tersebut diunggah di akun Instagram @gedepangrango.ku pada Kamis (23/2/2023).Dok. akun Instagram @gedepangrango.ku Sebuah unggahan video yang memperlihatkan aksi pendaki menyalakan smoke bom di atas Puncak Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, viral di media sosial. Video tersebut diunggah di akun Instagram @gedepangrango.ku pada Kamis (23/2/2023).

Berdasarkan keterangan dan video yang diunggah oleh akun twitter @pendakilawas, seorang warganet melaporkan, pendaki yang menyalakan bom asap itu mengganggu pendaki lain.

Hal ini lantaran asap yang dihasilkan dari bom asap menimbulkan polusi udara di puncak gunung tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com