Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Tarif Parkir Resmi di Wisata Pantai Gunungkidul

Kompas.com - 18/04/2023, 05:28 WIB
Markus Yuwono,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tarif parkir wisata di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan tidak naik selama libur Lebaran 2023.

Adapun besaran tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kami sudah sebarkan surat secara tertulis harus menarik tarif parkir sesuai ketentuan, memberikan karcis parkir, dan memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung," kata Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto ditemui seusai melakukan pemantauan di garasi bus Maju Lancar, Senin (17/4/2023). 

Baca juga:

Ia berharap, petugas dan pengelola lahan parkir dapat mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada yang dirugikan atau membuat wisatawan tidak nyaman. 

"Memberikan karcis parkir dan memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung," ucapnya.

Tarif parkir resmi di wisata pantai Gunungkidul

Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gunungkidul Ely Siswanta menambahkan, untuk parkir, pihaknya sudah bekerjasama dengan pengelola parkir di kawasan wisata.

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, tarif parkir di kawasan wisata sudah ditentukan besarannya.

Adapun rinciannya tarif per satu kali parkir adalah sebagai berikut:

  • Sepeda: Rp 1.000
  • Sepeda motor: Rp 3.000
  • Sepeda motor roda tiga: Rp 5.000
  • Minibus, pickup, sedan, dan jip: Rp 5.000. 
  • Bus kecil, mobil boks roda empat, dan truk roda empat: Rp 8.000
  • Bus Sedang, mobil boks roda enam, dan truk roda enam: Rp 10.000
  • Bus besar dan truk roda enam ukuran besar: Rp 15.000

Baca juga: Libur Lebaran, Kunjungan Wisata ke Gunungkidul Diprediksi Capai 185.000 Orang

Penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bisa langsung dilaporkan ke Dishub Gunungkidul.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Teknisnya, masyarakat bisa mendatangi petugas yang berjaga di jalur obyek wisata atau langsung menghubungi Dishub melalui media sosial.

"Bisa langsung kirim DM ke akun Instagram Dishub @dishubgk," kata Eli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com