KOMPAS.com - Bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat atau perjalanan penerbangan adalah pelanggaran serius terhadap hukum.
“Bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat adalah perbuatan kriminal,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam pernyataan yang diterima Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Jangan Bercanda soal Bom saat Naik Pesawat, Ini 4 Alasannya
Ia menjelaskan, larangan bercanda tentang bom di pesawat memiliki hubungan erat dengan penerbangan karena kaitannya pada aspek keamanan dan keselamatan.
“Tindakan tersebut bisa menimbulkan kepanikan di antara penumpang, kru, dan personel keamanan sehingga mengganggu ketertiban di dalam pesawat,” imbuhnya.
Padahal, kata dia, pesawat adalah lingkungan yang terbatas dan tegang, dan penumpang harus merasa aman dan nyaman selama penerbangan.
Tidak main-main, perbuatan ini telah tertulis sebagai tindakan yang jika dilakukan artinya orang tersebut telah melanggar hukum.
“Setiap tindakan semacam itu dapat mengakibatkan penumpang yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana, termasuk penahanan, denda, atau bahkan penuntutan hukum,” tutur Danang.
Baca juga: Naik Pesawat Pesawat Citilink Kini Boleh Lepas Masker
Berikut beberapa aturan mengenai bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat adalah perbuatan kriminal:
@kompastravel Ada pesawat baru nih buat rute Jakarta-Bali. Pesawat ini buatan China dan pertama kalinya dioperasikan sama maskapai luar China, yaitu sama maskapai lokal TransNusa. Karena mesinnya ada di ekor pesawat (tail engine), suara mesin jadi nggak terlalu bising di kabun. Ternyata, itu juga yang bikin pesawat ini wush wush dan tiba lebih cepat dari pesawat lainnya. Jakarta-Bali cuma 1,5 jam aja Nantinya TransNusa juga akan pakai pesawat ini buat rute lain. Penasaran nyoba nggak?? #travelfacts #planelovers #planelife ? sonido original
Tak hanya bisa diproses hukum, konsekuensi yang muncul akan berdampak luas terhadap banyak hal.
Dalam situasi dimaksud, kata Danang, langkah-langkah keamanan akan diaktifkan secara otomatis.
Mulai dari pemberhentian penerbangan, penundaan keberangkatan, hingga penanganan khusus oleh aparat keamanan dan penahanan penumpang yang terlibat.
“Hukum dan peraturan yang melarang tindakan semacam itu ada untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan semua penumpang,” jelas Danang.
Baca juga: Serunya Lihat Pendaratan Pesawat Penumpang Terbesar di Dunia di Bali
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada semua penumpang untuk mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku selama penerbangan.
“Bersama-sama, kolaborasi maskapai dan penumpang dapat menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam pesawat serta memberikan pengalaman penerbangan yang aman dan menyenangkan,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.