Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal Merah Juli 2023, Apa Bisa Libur Long Weekend? 

Kompas.com - 02/07/2023, 12:45 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Kita telah memasuki bulan baru, Juli 2023 yang merupakan bulan ketujuh dalam kalender masehi. Itu berarti, kita sudah melewati setengah perjalanan tahun 2023 ini.

Setiap memasuki bulan baru, informasi mengenai tanggal merah atau libur nasional diperlukan masyarakat untuk menyusun perencaan kegiatan. Ada tanggal merah Juli 2023 maupun libur nasional.

Baca juga:

Tanggal merah Juli 2023 

Ada satu libur nasional Juli 2023, yang jatuh pada hari kerja atau weekday. Libur nasional pada bulan ini jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023 yakni peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah (H).

Karena berada di tengah hari kerja, masyarakat tidak bisa menikmati peluang libur panjang akhir pekan alias long weekend. Hal ini berbeda dengan bulan sebelumnya, Juni, dimana terdapat dua peluang long weekend.

Selain libur nasional, adapula tanggal merah akhir pekan yang jatuh pada Minggu, yakni pada tanggal 2, 9, 16, 23, dan 30 Juli 2023.

Sisa libur nasional dan cuti bersama 2023 

Ilustrasi kalender tanggal merahShutterstock Ilustrasi kalender tanggal merah

Libur nasional dan cuti bersama 2023 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 624/2023, No. 2/2023 dan No. 2/2023, yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sepanjang 2023, tersisa empat hari libur nasional dan satu cuti bersama. Jadi, manfaatkan sebaik mungkin libur nasional dan cuti bersama ini, ya!

Baca juga:

Berikut sisa hari libur nasional sepanjang 2023: 

1. Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

2. Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

3. Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

4. Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal

Berikut sisa cuti bersama sepanjang 2023: 

1. Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com